Ahmad Nadzib salah satu aktivis lingkungan Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Eksploitasi kawasan pesisir Karimunjawa dengan membiarkan tambak udang yang dampaknya merusak lingkungan adalah salah satu contoh pengelolaan sumber daya alam yang merugikan rakyat. Sebaliknya memberikan keuntungan yang besar bagi para pengusaha dengan mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Nadzib, salah satu aktivis lingkungan Jepara yang peranh menjabat sebagai Ketua Wapalhi Unisnu Jepara periode 2012-2014. Namun demikian sampai saat ini ia masih aktif dalam gerakan pelestarian lingkungan dan ambil bagian dalam kegiatan-kegiatan penghijauan kembali pantai dan kawasan pegunungan.

Dalam banyak kasus menurut Ahmad Nadzib, pengelolaan sumber daya alam di negeri ini juga tidak berorientasi pada kemakmuran rakyat. “ Justru rakyat yang menjadi korban karena pengelolaan sumber daya alam banyak yang merusak lingkungan dan tak lagi mempedulikan nilai-nilai kemanusiaan. Semuanya hanya atas dasar keuntungan pemilik modal,” tegasnya

Karena itu ia meminta pemerintah untuk merubah kebijakan pengelolaan dan penanganan sumber daya alam agar berpedoman pada nilai-nilai keadilan masyarakat yang selama ini selalu diabaikan

“Jangan sampai pemerintah dan perusahaan bekerja sendiri tanpa ada keterlibatan dan tidak memperdulikan kepentingan masyarakat di dalamnya. Salah satu bentuk pembelaan atau perlawanan adalah melalui advokasi terhadap lingkungan,” tuturnya

Advokasi terhadap lingkungan menurut Ahmad Nadzib dapat berupa upaya hukum formal (litigasi) maupun di luar jalur hukum formal (nonlitigasi). Dan tugas ini sejatinya bukanlah tugas individu atau sekelompok orang saja, akan tetapi advokasi terhadap lingkungan adalah tugas semua makhluk hidup yang berada bumi ini. “Perlu adanya sinergitas antara masyarakat, pemerintah, penggiat lingkungan dan investor,” terangnya. Dalam rangka ini peran pemerintah sangat penting, Jangan hanya bergerak jika aktvis lingkungan sudah berteriak

Hadepe