blank
Bupati Zaenal Arifin (berpeci) menyerahkan SK Pensiun kepada Endra Wacana, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Sebanyak 211 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Magelang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun mulai 1 Agustus – 1 Desember 2023. SK pensiun tersebut diserahkan oleh Bupati Zaenal Arifin secara simbolis di GOR Gemilang, Kabupaten Magelang, Jumat (28/7/2022).

Bupati, Zaenal Arifin, mengingatkan sumpah janji yang telah diucapkan ketika menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana sumpah yang telah diucapkan tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.

“Sumpah harus dibuka dan diingat kembali oleh saudara semua karena sumpah itulah yang kalian pertanggungjawabkan dan sumpah itu tidak hanya kepada pemerintah daerah, akan tetapi sumpah itu kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena kalau nanti sudah memasuki pensiun kita tidak bisa kembali lagi dengan menyelesaikan tugas-tugas bapak ibu yang diembannya,” kata Bupati.

Zaenal mengapresiasi para PNS yang baru saja menerima SK pensiun. Menurutnya para PNS tersebut paling beruntung di dunia, karena masih diberi kesempatan oleh Tuhan untuk memberikan pengabdian terbaiknya kepada bangsa dan negara.

Ia mengatakan, masa pensiun bukan berarti masa berhenti berkarya, namun sumbangsih dan partisipasi aktif masih dibutuhkan dalam kemasyarakatan maupun pembangunan di wilayah tempat tinggal masing-masing, sehingga keberadaan PNS yang telah purna tugas mempunyai nilai lebih di masyarakat.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas pengabdian dan kerja samanya selama ini dan tidak lupa juga saya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pegawai negeri sipil yang akan memasuki masa purnatugas atas loyalitas dan dedikasi selama mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Magelang,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto menyampaikan, maksud dan tujuan penyerahan SK Pensiun itu memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Magelang yang telah memasuki masa purnatugas. Dengan menyerahkan secara formal surat keputusan pensiun.

“Selain itu, untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan PNS yang akan atau telah memasuki masa purnatugas, memberikan pemahaman berkenaan dengan ke-taspen-an serta memberikan wawasan layanan klaim otomatis pengurusan pensiun,” jelas Eko Tavip.

Untuk diketahui, adapun SK Pensiun mulai 1 Agustus sampai 1 Desember 2023 sejumlah 211 buah. Dengan rincian mulai 1 Agustus 2023 sejumlah 45 SK, 1 September sejumlah 52 SK, 1 Oktober sejumlah 33 SK, 1 November sejumlah 37 SK, 1 Desember sejumlah 44 SK.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang, Endra E Wacana mewakili para PNS yang memasuki masa purna tugas TMT 1 Agustus – 1 Desember 2023 mengucapkan terima kasih kepada Bupati Magelang selaku pembina ASN yang telah memberikan kesempatan untuk mengabdi, bertugas dan bersosialisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang serta membimbing dalam melaksanakan tugas kedinasan.

“Kami menyadari selama bekerja sama dan berinteraksi dalam melaksanakan tugas maupun hubungan pribadi sangat dimungkinkan ada salah dan perilaku kami yang tidak disengaja, kami mohon maaf yang setulus-tulusnya. Semoga Pemerintah Kabupaten Magelang bersama seluruh komponen masyarakat dapat mewujudkan Kabupaten Magelang yang sejahtera, berdaya saing dan amanah,” ungkapnya.

Eko Priyono