JEPARA (SUARA BARU. ID) – Kontroversi tambak udang ilegal yang mulai berkembang di Karimunjawa sejak akhir 2019 adalah wujud pembiaran kerusakan lingkungan oleh aparat yang berwenang. Bahkan hingga kini tambak-tambak ilegal itu masih beroperasi dan jumlahnya semakin luas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadhumatul Hilma Ketua Wahana Pencinta Alam dan Lingkungan Hidup (Wapalhi) Unisnu Jepara dalam wawancara khusus dengan SUARA BARU. ID Kamis (27/7-2023) malam.
Menurut Kadhumatul Hilma, pembiaran itu mengakibatkan dampak yang ditimbulkan semakin dahsyat, bukan saja penebangan mangrove, tetapi air limbah yang dibuang ke laut juga dapat merusak ekosistem perairan, utamanya dikawasan konservasi.
“Banyaknya terumbu karang yang rusak dan mati, kondisi perairan yang tercemar, kemudian budidaya rumput laut dan karamba yang berpotensi terhenti karena limbah,” tutur mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam yang akrab disapa Hilma.
Seharusnya sejak awal berkembangnya tambak ilegal tahun 2019 itu aparat langsung bertindak tegas dengan menutup, karena tidak ada ijin. “Ini pembelajaran bagi aparat yang berwenang untuk bersikap lebih tegas terhadap semua tindakan yang menganacam kelestarian alam,” tegas Hilma.
Menurut Hilma, advokasi dan bahkan sosialisasi terhadap regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah di semua tingkatan sangat diperlukan agar pembuatan tambak secara ilegal tidak lagi terjadi.
Hilma juga mengaku heran dengan adanya kasus ini. “Sebab Karimunjawa merupakan kawasan konservasi, maka tidak semestinya kasus semacam ini dibiarkan berlarut-larut, apalagi mengingat saat ini Karimunjawa semakin banyak dilirik calon wisatawan. proteksi terhadap kelestarian lingkungan harus semakin ditingkatkan,” tegasnya
“Menurut saya dibuatnya regulasi tanpa adanya advokasi akan percuma saja. Membuang keuangan negara. Jadi advokasi harus selalu dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari regulasi yang sudah dibuat,” tegas Hilma.
Ia juga berharap aparat pemerintah disemua jenjang pemerintahan memberikan dukungan kepada para aktivis lingkungan yang ada. “ Sebab semestinya tugas utama untuk melindungi kelestarian alam adalah tugas pemerintah,” paparnya
Hadepe