PURWOKERTO (SUARABARU.ID) – Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang memberikan apresiasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil yang nampak kondusif.
“Mudah-mudahan apa yang saya lihat memang yang sebenarnya dan tidak ada persoalan,” ujar Hantor saat memberikan pengarahan kepada pegawai Bapas Kelas II Purwokerto, Sabtu (22/7/2023).
Menurutnya, ada hal-hal yang bisa ditoleransi, ada yang memang harus diselesaikan. “Arahnya ASN jelas, kita sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan perekat dan pemersatu bangsa,” terangnya didampingi Kepala Bapas Purwokerto, Slamet Wiryono dan beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Banyumas.
Hantor juga mengingatkan hak dan kewajiban sebagai seorang ASN.
“Tiak hanya Undang-undang ASN sebagai bekal semua bekerja, namun Undang- Undang Teknis pelaksana tugasnya juga jauh lebih penting untuk didalami,” ujarnya.
Berkaitan dengan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK), menurut Hantor juga bukan tugas yang ringan.
“Tugas PK itu tidak ringan, karena berhadapan dengan klien, keluarga klien. Disanalah profesionalisme PK dibuktikan, mudah di intervensi apa tidak, intinya harus profesional,” pesannya.
Sementara berkaitan dengan predikat WBK dan WBBM, Hantor mengingatkan bahwa Satker Kemenkumham adalah yang diakui, disertifikasi sebagai Satker Wilayah Bebas dari Korupsi.
Menurut Hantor, kunci pertama adalah komitmen, semua dari pimpinan, ASN sampai PPNPN tidak melakukan perbuatan perbuatan tercela.
Hantor yang juga merupakan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham mengingatkan pentingnya pengelolaan media sosial dan website.
“Kita sudah masuk di era artificial intelligence. Itu sudah setingkat lebih maju dari era 4.0. Tidak hanya berbicara data, tapi bagaimana mengolah data, bagaimana gambaran akan muncul dari data itu,” tuturnya.
Ning S