blank
Lestari Moerdijat. Foto: fn

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Implementasi hasil Program Roots Anti Perundungan, harus segera dipastikan. Hal ini agar, konsisten menekan kasus perundungan di lingkungan sekolah dan peserta didik di Tanah Air.

”Hasil dari Program Roots Anti Perundungan, saya kira harus segera diimplementasikan, sehingga akselerasi upaya untuk menekan kasus perundungan di lingkungan sekolah, bisa segera terealisasi,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).

Berdasarkan hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 dan 2022, atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023, yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), tercatat sebanyak 24,4 persen peserta didik, mengalami berbagai jenis perundungan (bullying).

BACA JUGA: Remaja dari Aceh hingga Papua Luapkan Isi Hati, Apa yang Diinginkan?

Hingga saat ini, anak-anak juga masih rentan menjadi korban perundungan fisik, verbal, dan secara daring (cyberbullying).

Padahal sejak 2021, Kemendikbudristek sudah menginisiasi program Roots Anti Perundungan, dan telah melatih lebih dari 3.500 Fasilitator Guru (Fasgu), dari 1.800 lebih satuan pendidikan.

Pada 2022, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 10 ribu Fasgu, dari 5.000 lebih satuan pendidikan. Lalu di tahun ini, kepesertaan Roots ditargetkan melibatkan 2.750 satuan pendidikan, yang belum pernah mengikuti bimtek.

BACA JUGA: Para Siswa Jangan Sampai Terjebak Penyalahgunaan Narkoba

Program Roots dibentuk, untuk melahirkan siswa-siswi dan guru sebagai agen perubahan pencegahan perundungan di sekolah.

Menurut Lestari, berdasarkan sejumlah catatan itu, para pemangku kebijakan harus segera mendorong, agar para fasilitator guru yang sudah terlatih, dan para peserta didik dapat segera berbagi pengetahuan dan keterampilannya. Hal itu terkait pencegahan perundungan, kepada lebih banyak lagi para tenaga pengajar dan siswa-siswi.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, efektivitas program Roots Anti Perundungan ini, harus diukur melalui sejumlah evaluasi secara berkala. Kondisi itu harus dilakukan, agar mendapatkan satu penerapan sistem yang tepat, dalam upaya mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA: Berkemah Tanpa Harus Repot di Camp Mawar Umbul Sidomukti

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu sangat berharap, para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah, dapat terlibat aktif dalam mendorong upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.

Karena, tegas anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, para peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa itu, berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman dalam menuntut ilmu.

”Dengan bermodal tunas-tunas bangsa yang berpendidikan dan berbudi pekerti yang baik, bangsa Indonesia akan mampu memenangi setiap persaingan di masa datang,” tegas Rerie.

Riyan