blank
Usai peresmian, Bupati Grobogan Sri Sumarni berfoto bersama jajaran Forkopimda dan Kepala OPD terkait. Fto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kabupaten Grobogan kini punya Kampung Tangguh ANtiperdagangan Orang. Desa Kemloko yang berada di Kecamatan Godong telah diresmikan menjadi Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang oleh Bupati Sri Sumarni, Kamis 20 Juli 2023.

Pelaksanaan peresmian Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang ini digelar di Balai Desa Kemloko yang dihadiri oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan jajaran forkopimda Grobogan. Hadir juga Kepala OPD terkait seperti Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo.

Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang ini dibentuk Polres Grobogan sebagai bentuk pencegahan perdagangan orang di wilayah Kabupaten Grobogan. Desa Kemloko menjadi salah satu desa yang ada di Kecamatan Godong sekaligus satu dari 19 kecamatan yang dipilih untuk menjadi Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kegiatan peresmian Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang ini sebagai upaya pencegahan terjadinya perdagangan orang.

Pihaknya menjelaskan, bahwa kasus perdagangan orang di Indonesia semakin banyak. Hal ini perlu adanya pencegahan agar tidak terjadi perdagangan orang.

Apalagi, beberapa warga Kabupaten Grobogan baru saja menjadi korban TPPO dan baru saja dipulangkan. Dirinya menjelaskan, mereka yang menjadi korban itu tergiur dari iming-iming pelaku.

“Jadi untuk kasus TPPO kemarin yang terungkap, korban tergiur iming-iming pelaku yang membawa surat kuasa mengatasnamakan perusahaan pencari tenaga kerja (agensi),” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang yang dicanangkan di Desa Kemloko ini merupakan yang pertama di Indonesia.

AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, TPPO merupakan kejahatan perdagangan manusia dengan berbagai siasat untuk tujuan mengeksploitasi orang. “Sehingga pelaku mendapatkan keuntungan dengan sasaran utama kelompok rentan yaitu wanita dan anak,” kata dia.

’Dengan adanya kampung tangguh ini, kata Kapolres, masyarakat yang akan menjadi pekerja migran diharapkan dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sehingga keberangkatannya menjadi pekerja migran dapat dipastikan melalui jalur prosedural. “Dengan demikian, dapat mencegah secara dini terjadinya korban perdagangan orang,” kata Kapolres Grobogan.

Sementara itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni menjelaskan, pihaknya mengapresiasi langkah Kapolres Grobogan yang menginisasi Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang di 19 kecamatan.

Salah satunya di Desa Kemloko, Kecamatan Godong ini. Sri Sumarni mengungkapkan, maraknya kegiatan Non Prosedural dalam Penempatan Kerja atau yang lebih dikenal dengan Perdagangan manusia (Humman Trafficking).

“Acara ini saya harapkan dapat menekan kegiatan Penempatan kerja ke Luar Negeri secara Non Prosedural/Ilegal oleh Calo- Calo/Sponsor nakal yang berada di Grobogan,” jelasnya.

Sri Sumarni menegaskan, Pemkab Grobogan terus melakukan melalui berbagai Program kegiatan.

Berbagai kegiatan yang dimaksud seperti Sosialisasi Mekanisme Prosedur Penempatan Kerja Luar Negeri   di Desa- Desa, di Kecamatan- Kecamatan kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pelatihan Kompetensi bagi Calon Pekerja Migran ( CPMI ), dan Kewirausahaan Purna Pekerja Migran  Indonesia (PMI) bagi mantan Pekerja Migran.

Sri Sumarni menjelaskan, dari laporan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan selama 3 tahun berturut-turut dari sektor formal maupun informal teregistrasi pada tahun 2021 (saat pandemi) sebanyak 401 CPMI, tahun 2022 sebanyak  2.325 CPMI.

“Dan tahun 2023 sampai bulan Juni sebanyak 402 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Ini membuktikan bahwa warga masyarakat di Kabupaten Grobogan sebenarnya sudah banyak yang tahu mekanisme proses untuk bekerja di luar negeri secara prosedural atau legal,” kata dia.

Modus Tawaran Gaji Besar

Sri Sumarni menyayangkan, jika ada warga yang percaya dengan tawaran bekerja dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan modus tawaran gaji besar.