blank
Kepala Disnakertrans Grobogan, Teguh Harjokusumo saat bersama dengan staff Disnakertrans menjelaskan skema pencari kerja luar negeri beberapa waktu lalu. Foto:Dok Disnaker Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Winong, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan dikabarkan meninggal di Tainan Municipal Hospital, Taiwan,  22 Juni 2023.lalu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan, Teguh Harjokusumo mengatakan, pihaknya menerima kabar tersebut setelah mendapatkan salinan surat yang diteken Kepala Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Iqbal S Shofwan.

Menurut Teguh Harjokusumo, PMI yang meninggal dunia bernama Gusri. Ia ditemukan tidak sadarkan diri di mess pabrik yang berada di daerah Tainan, Taiwan.

“Kami mendapatkan kabar dari Kepala KDEI Taipei tentang adanya PMI asal Desa Winong, Kecamatan Penawangan, yang meninggal dunia di Taiwan pada tanggal 22 Juni 2023. Info kepulangan jenazah ke kampung halaman pada Kamis, 20 Juli 2023,” jelas Teguh Harjokusumo.

Jenazah Gusri dipulangkan dengan pesawat Cathay Pasific dari Bandara Taoyuan International Airport pukul 13.20 WIB, Kamis 20 Juli 2023, dan akan transit di Bandara Hongkong.

Kemudian, jenazah diperkirakan akan sampai di Bandara Soekarno Hatta pada 22.55 WIB.

“Sesampainya di Jakarta nanti akan langsung dibawa ke Grobogan dan kita akan datang ke rumah duka menunggu informasi lebih lanjut,” ujar Teguh Harjokusumo.

Menurut Teguh Harjokusumo, PMI atas nama Gusri ini berangkat ke Taiwan dengan jalur prosedural.

Pihak agensi badan pengguna bertanggung jawab untuk membantu pemulangan jenazah yang bersangkutan sesuai dengan Perjanjian Kerja.

“Untuk sisa gaji akan dikirimkan ke rekening ahli waris di Indonesia. Kemudian, barang-barang milik yang bersangkutan akan dikirimkan ke Indonesia,” jelas Teguh Harjokusumo.

Diketahui, keluarga almarhum Gusri tinggal di lingkungan RT 004 RW 001 Desa Winong, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.

“Nantinya dari BPJS Ketenagakerjaan juga akan membantu untuk mengurus klaim Jamsos BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris almarhum,” tambah mantan Kabag Humas Setda Grobogan ini.

Tya Wiedya