Sebelumnya, Mensos RI Tri Rismaharini berpesan pda 18 orang korban TPPO untuk tidak gampang terbujuk rayu dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri oleh seseorang, namun tidak dilengkapi dokumen resmi.

Mensdos Menyayangkan

Mensos RI menyayangkan, mereka yang terjebak dalam rayuan tersebut justru cukup punya kemandirian ekonomi.  Dalam laman resmi Kemensos RI, para korban TPPO ini sebelum berangkat ke luar negeritelah memiliki usaha seperti perbengkelan, pertanian, peternakan, perikanan, barber shop, dan warung kelontong.

Hanya saja, bujukan pelaku meminta korban melakukan deposit uang kepada pelaku dengan cara berutang ke berbagai pihak, akhirnya termakan janji itu.

Namun bujukan pelaku telah memaksa korban untuk mendepositkan uang kepada pelaku dengan cara berutang ke berbagai pihak. “Hngan mudah terbujuk rayu. Padahal ‘kan mereka sudah memiliki usaha,” ujar Tri Rismaharini.

“Hanya saja sepertinya mereka kurang memiliki pengetahuan dalam pengelolaan usaha termasuk pengelolaan keuangan,” tambah dia.

Mensos Tri Rismaharini sendiri menyatakan akan membantu mereka membangun usaha kembali secara realistis. Kemensos akan melakukan pendampingan.

“Sehingga nantinya mereka siap menghadapi tantangan dalam usaha dan bisa  mandiri secara ekonomi,” katanya.

Depresi

Para korban ini dibawa ke BBPPKS Yogtakarta untuk melakukan pelatihan dan pembinaan setelah terkatung-katung oleh janji para pelaku TPPO ini. Hasil asesmen BBPPKS Yogyakarta didapati beberapa orang mengalami gangguan psikologis seperti depresi berat, kecemasan serta putus asa karena mereka sebelumnya sudah lebih dari empat bulan terkatung-katung dan berpindah-pindah tempat  dibawa oleh pelaku untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri.

Sebelumnya para korban ini sempat ditempatkan di Rusunawa Giri Peni Kulon Progo milik Dinas Pekerjaan Umum dari tanggal 15 Juni-3 Juli 2023.

Selama di BBPPKS Yogyakarta mulai tanggal 3 Juli 2023, para korban TPPO ini telah diberikan penguatan psikologis dan bimbingan serta motivasi untuk dapat kembali kepada keluarga dan melaksanakan aktivitas secara normal.

Olahraga dan Pelatihan

Selama di BBPKS Yogyakarta yang berlokasi di Kulonprogo ini, para korban TPPO melakukan kegiatan positif. Beberapa diantaranya yakni olahraga, bimbingan dan konseling, terapi musik, layanan kesehatan, permakanan.

Selain itu, mereka juga diberikan pelatihan vokasi yang juga dimaksudkan untuk sarana relaksasi mereka berupa pembuatan kendang gecko (semacam reptile yang disukai anak remaja) juga pembuatan tas anyaman dari plastik.

Selama pembuatan kendang gecko, mereka mendapatkan imbalan. Beberapa korban mengatakan pelatihan vokasional bisa menjadi usaha mereka nanti setelah kembali ke keluarga.

Tya Wiedya