blank
Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Bupati Grobogan Sri Sumarni, saat mendengarkan pemaparan dari jajaran Dinas terkait di Kabupaten Grobogan. Foto: Disnakertrans Grobogan

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Bupati Grobogan Sri Sumarni memenuhi panggilan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, di Kantor Kementerian Sosial, Senin 17 Juli 2023, terkait adanya warga Grobogan yang menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang).

Bupati Grobogan Sri Sumarni didampingi Kepala Disnakertrans Teguh Harjokusumo, Kepala Dinkop UMKM Khasan Anwar, Kepala Dinsos Edy Santoso, dan Kepala Disnpertan Sunanto.

Seperti diketahui, sebanyak 18 orang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beberapa korban TPPO ini diantaranya adalah warga Kabupaten Grobogan.

Dalam pertemuan Bupati Grobogan Sri Sumarni dan Mensos Risma Triharini tersebut membahas tentang bantuan untuk para korban TPPO ini.

Mensos Tri Rismaharini mengatakan sangat ingin memperhatikan Pemkab Grobogan terkait masih adanya masyarakat yang terhipnotis bujuk rayu bekerja di luar negeri dengan skema nonprosedural alias ilegal.

Hal itu disampaikannya melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Teguh Hadjokusumo.

“Jadi intinya Bu Risma kemarin mengatakan punya perhatian kepada Grobogan terkait masih adanya warga masyarakat yang terkena bujuk rayu bekerja di luar negeri yang non prosedural alias ilegal,” kata Teguh Harjokusumo.

Dirinya mengatakan, Kemensos ingin memberikan bantuan sekaligus pendampingan kepada pars korban agar punya keterampilan dan bisa mengangkat derajat ekonomi mereka.

Selain itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga melakukan koordinasi repatriasi atau penanganan integrasi korban TPPO.

“Repatriasi ini adalah pemulangan kembali para pekerja yang bekerja di luar negeri, khususnya yang melalui jalur nonprosedural,” jelas Teguh Harjokusumo.