blank
Mahasiswa Ilkom USM mengampanyekan Membangun Generasi Inklusif dan Toleran Kebebasan Beragama di SMKN 4 Semarang. (Foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Semarang (Ilkom USM) mengadakan Kampanye dengan tema ”Membangun Generasi Inklusif dan Toleran Kebebasan Beragama” di SMK Negeri 4 Semarang, baru-baru ini.

Kegiatan yang diikuti 36 siswa itu menghadirkan narasumber Dosen Ilmu Komunikasi USM, Hilda Rahmah MA dan mahasiswa Ilkom USM, Helmi Mustofa.

Ketua pelaksana, Helmi Mustofa mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mempermudah seluruh siswa SMKN 4 Semarang dalam mewujudkan persatuan terhadap perbedaan yang ada.

”Kebebasan beragama itu tidak ada paksaan dari seorangpun yang akan mengurangi kebebasannya untuk memiliki atau menganut suatu agama atau kepercayaan yang menjadi pilihannya,” ucapnya.

”Kami berupaya untuk mengurangi pertikaian antar golongan dan mengatasi munculnya perselisihan akibat adanya perbedaan,” katanya.

Dosen Ilmu Komunikasi USM, Hilda Rahmah MA mengatakan, terdapat tanda bahwa seseorang tersebut telah memiliki sikap inklusif, di antaranya berani berbicara untuk mengampanyekan sikap diskriminasi. Mengetahui konsep lingkungan inklusi sebagai lingkungan sosial masyarakat.

”Kalau inklusif itu membuka diri, menerima dan melibatkan diri dan orang lain dalam mewujudkan kepentingan dan kebutuhan bersama bagi perbedaan agama, gender, suku, ras budaya dan kelompok,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan kebebasan inklusif dapat dicapai dengan rekognisi dan representasi. Rekognisi tersendiri merupakan mengakui bahwa tidak hanya ada satu agama yang diajarkan dipelajari oleh semua orang.

Selain itu, katanya, representasi seperti keterwakilan dari berbagai penganut agama untuk bersama-sama berpartisipasi menyangkut keterlibatan warga negara dalam proses pengambilan keputusan tentang hidup bersama, misalnya siapa pun yang kompeten bisa menjadi pemimpin terlepas dari perbedaan agama.

”Praktik pembatasan kebebasan beragama di Indonesia perlu diubah dari pendekatan keamanan dan ketertiban menjadi pendekatan pemenuhan hak bagi korban dan perlu mempertimbangkan pergantian kata keamanan menjadi keselamatan,” tambahnya.

Muhaimin