blank
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbangtoruan saat memberikan keterangan kepada Wartawan di Mapolrestabes Semarang, Kamis sore (13/7/2023). Foto : Dok Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Satreskrim Polrestabes Semarang menyatakan sudah menerima pengaduan dari orang tua korban, terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru Madrasah Kota Semarang, yang mengampu Pendidikan Olahraga berinisial M.

Pernyataan itu disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Kamis sore (13/7/2023).

“Pengaduan sudah kita terima, saat ini sedang dilakukan (penyelidikan) oleh penyidik PPA dan akan minta keterangan ibu korban dan kakak korban serta melakukan oleh TKP (tempat kejadian perkara) nanti di MAN 1,” kata AKBP Donny.

Sedang untuk terlapor, lanjutnya, belum dilakukan pemanggilan, sebab saat ini masih akan melakukan olah TKP terlebih dahulu  dan saat ini laporan yang masuk baru satu orang siswi berinisial FRA.

Seperti diberitakan sebelumnya, Informasi yang dihimpun SUARABARU.ID menyebut, kisaran tanggal 10 Juni 2023 lalu, korban awalnya dipanggil oleh oknum guru Madrasah Aliyah Negeri, yang mengampu Pendidikan Olahraga berinisial M, untuk membantu menyelesaikan tugas.

Baca juga Seorang Guru Diduga Lecehkan Siswi Sekolah Agama di Semarang, Orang Tua Minta Keadilan

“Awalnya korban dipanggil oleh guru untuk membantu menyelesaikan tugas Pak Guru. Ada dua temannya yang ikut waktu itu, tapi oleh Pak Guru disuruh kembali. Karena yang dibutuhkan cukup satu anak saja. Lalu korban dimasukkan sebuah ruangan, lalu dipepet di dekat pintu dan terjadilah pelecehan,” ungkap sumber keberatan disebut namanya.

Menurut keterangan yang disampaikan korban kepada orang tuanya, lanjut A, dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru tersebut dengan mencium bibir korban dan dilakukan raba-raba serta remas-remas.

Kemudian karena orang tua korban tidak terima, tanggal 27 Juni 2023 lalu, kejadian itu diadukan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang dan orang tua korban berinisial SA, warga Semarang berharap, pelaku dapat diproses secara hukum seadil-adilnya

“Ya harapannya, (Pelaku) untuk diproses secara hukum seadil-adilnya,” harapnya singkat, melalui telepon seluler Rabu sore (12/7/2023).

Absa