blank
KESEPAHAMAN - Kepala UPPD Samsat Brebes Agung Briliantoro ST dan Direktur Utama Bank Brebes Dadan Hardiana Agustina menunjukkan Memondum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani. (foto: wasdiun)

BREBES (SUARABARU.ID) – Percepatan penuntasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dilakukan dengan getol oleh Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Brebes, di antaranya dengan menggandeng Bank Brebes. Pasalnya, PKB yang merupakan satu jenis pajak provinsi, juga sumber pendapatan daerah yang harus terus digenjot agar pembangunan daerah makin meningkat.

Wujud dari itu, dilakukan Memondum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kepala UPPD Samsat Brebes Agung Briliantoro ST dengan Direktur Utama Bank Brebes Dadan Hardiana Agustina di Aula Lantai 5, Kantor Pemerintahan Terpadu, Brebes, Kamis (13/7/23).

Menurut Agung, kerjasama yang kali pertama di Kabupaten Brebes ini merupakan pionir dengan Bank-Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada Brebes. Ke depan, inovasi-inovasi ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam membayar PKB. Dengan semakin mudahnya pelayanan maka dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agung melaporkan, di triwulan pertama Kabupaten Brebes mengalami peningkatan PAD dari PKB sebanyak 7 persen dibandingkan tahun 2022. Sedangkan di triwulan kedua sebesar 11 persen. Sementara untuk Bea Balik Nama di triwulan I naik sebesar 23 persen dan termasuk nomor satu se Jawa Tengah. “Tentu, tantangan ke depan kita punya PR menuntaskan potensi kendaraan yang harus ditagih pajaknya,” ungkap Agung.

Kerjasama dengan Bank Brebes merupakan jawaban untuk mempermudah pelayanan dengan penambahan titik-titik layanan. Dengan semakin mudah dan dekatnya pelayanan maka kesadaran masyarakat diharapkan semakin meningkat pula.

“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh, karena sudah tersedia layanan yang dekat. Dan diharapkan, masyarakat semakin patuh membayar pajak.

Direktur Utama Bank Brebes Dadan Hardiana Agustina menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan segala sesuatunya sebagaimana layanan Samsat pada umumnya. Masyarakat yang mau membayar pajak kendaraan bermotor bisa langsung menuju ke Bank Brebes yang telah tersebar di 7 titik. Yakni Brebes, Jatibarang, Bumiayu, Tonjong, Ketanggungan, Banjaratma dan Bulakamba.

“Unit-unit tersebut sudah membuka pelayanan pembayaran PKB sejak awal 6 Juli 2023. Mari kita saling suport dalam pelayanan masayrakat untuk memfasilatasi pembayaran pajak tahunan PKB,” ungkap Dadan.

Sutrisno