JEPARA (SUARABARU.ID) – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jepara harus siap dijapri oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Sebab 8.682 aparatur, mulai dari PNS hingga petinggi telah diajaukan ke KPK sebagai renponden internal.
Selain jajaran aparatur sebagai responden internal, KPK juga akan menghubungi ribuan responden eksternal yang pernah berhubungan dengan pelayanan Pemkab Jepara. Japri KPK itu dilakukan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023
Hal tersebut diungkapkan Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat melakukan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023, Rabu (12/7-2023) di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Rabu (12/7/2023) siang. Sosialisasi menghadirkan seluruh perangkat daerah, termasuk camat.
SPI menurut Edy Sujatmiko yang beberapa waktu lalu menerima penghargaan dari KPK adalah survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi
Ia juga menjelaskan, dalam survey ini juga responden dari kalangan eksper, yaitu narasumber ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, lembaga swadaya masyarakat, hingga jurnalis
“Karena itu pimpinan perangkat daerah wajib menyosialisasikan kepada staf agar semua pegawai tahu,” ujar Edy Sujatmiko
Pada survei terdahulu, skor yang diraih pemkab Jepara turun dari 76,35 tahun 2021, menjadi 72,31 tahun 2022. Sikap abai saat mendapat chat WA blast dari KPK, disebut menjadi salah satu penyebab turunnya skor tersebut.
“Kalau diisi sesuai fakta, saya yakin hasilnya baik karena akuntabilitas kita baik,” tandasnya.
Inspektur Kabupaten Jepara Akhmad Junaidi menyebut, survei itu akan dilakukan bulan depan. “Hasilnya akan diolah oleh KPK, lalu diumumkan pada akhir tahun,” kata Junaidi
Hadepe