blank
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin bersama Forkopimda pada Apel Gelar di halaman Mapolres, Jalan Tentara Pelajar, Senin 10/7.(Foto:SB/Humas Polres Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)– Selama 14 hari ke depan atau mulai 10-23 Juli 2023, Polres Kebumen menggelar Operasi Patuh Candi 2023.

Operasi ditandai pemasangan pita tanda operasi saat apel gelar di halaman Mapolres oleh Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih kepada para perwakilan personel, Senin (10/7) .

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin dalam keterangannya menjelaskan, tema operasi adalah “Patuh dan Tertib Berlalu-lintas, Cermin Moralitas Bangsa”.

Menurut Kapolres, inti dari Operasi Patuh ini adalah keselamatan para pengguna jalan di tengah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia sehingga diperlukan kerja sama dan kekompakan dalam hal patuh dan tertib berlalu-lintas bagi keselamatan bersama.

“Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Termasuk Polres Kebumen juga melaksanakan Operasi Patuh,”jelas AKBP Buhanuddin didampingi Kasat Lantas AKP Tejo Suwono dan jajaran Forkopimda, termasuk Dandim 0709 dan Kajari.

blank
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih dan Forkopimda meninjau pasukan pada Apel Gelar Operasi Patuh Candi di halaman Mapolres Senin 10/7.(Foto:SB/Humas Polres Kbm)

Kapolres menyatakan, Operasi Patuh Candi 2023 diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu-lintas, kecelakaan lalu-lintas, dan menurunkan angka fatalitas pada korban kecelakaan karena kesadaran tertib berlalu-lintas di tengah masyarakat diharapkan meningkat.

Pada Operasi Patuh kali ini, Polres Kebumen melakukan penindakan secara manual kepada pelanggar marka, pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm SNI atau safety belt pada pengendara mobil, mobil barang untuk mengangkut manusia, kendaraan tidak laik jalan, pengendara dalam pengaruh minimum keras, pengendara mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan juga bisa dilakukan penindakan secara manual.

Pelanggaran lain yakni, pelanggaran over dimensi atau tidak memenuhi tata cara pemuatan daya angkut dimensi kendaraan, lalu kendaraan yang terpasang lampu strobo atau sirine juga bisa dilakukan penindakan. Balap liar juga bisa dilakukan penindakan secara manual dalam operasi ini.

Selain penindakan manual, Polres Kebumen juga melakukan penindakan melalui kamera ETLE kepada pelanggaran tidak memakai safety belt bagi pengendara mobil, tidak memakai helm SNI bagi pengendara sepeda motor, pelanggaran marka jalan, serta penggunaan hape saat mengemudi.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu-lintas baik ada operasi maupun tidak. Ketertiban berlalu-lintas menurutnya tetap menjadi poin penting untuk keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk selalu patuh dan tertib berlalu-lintas demi keselamatan bersama. Ada operasi maupun tidak ada, agar selalu tertib berlalu-lintas,”pungkasnya.

Wakil Bupati (Wabup) Kebumen Ristawati Purwaningsih menambahkan, Pemkab Kebumen siap mendukung penuh operasi tersebut. Menurut Wabup, ketertiban berlalu-lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Polres Kebumen namun juga jajaran Pemerintah Kabupaten Kebumen.

“Saya mewakili Bupati Kebumen mengapresiasi operasi ini. Kami ada Dishub, kemudian dari Satpol PP juga, tentunya mendukung agar operasi ini berjalan lancar,” jelas Wabup.

Sedangkan Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana mengungkapkan, adanya operasi ini menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat.”Karena kesadaran berlalu-lintas adalah menjaga keselamatan untuk diri kita, dan keselamatan bersama,”tandas Letkol Czi Ardianta Purwandhana.

Komper Wardopo