blank
Mewakili Bupati Wonogiri, Wakil Bupati Setyo Sukarno (berdiri di podium) menyampaikan sambutan saat berlangsung rapat paripurna DPRD membahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.(Dok.DPRD Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tidak boleh membebani masyarakat dan menghambat investasi. Harus dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, tepat sasaran dan tidak boleh membebani masyarakat.

Harapan ini, Kamis (6/7), disampaikan oleh para juru bicara fraksi di DPRD Kabupaten Wonogiri, saat berlangsung rapat paripurna membahas tentang pemberian persetujuan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dievaluasi Gubernur Jateng.

Rapat paripurna dihadiri oleh 35 dari 50 anggota Dewan, digelar di Ruang Graha Paripurna Lantai Dua Gedung DPRD Wonogiri. Raoat dipimpin Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Siti Hardiyani SE, MM didampingi Wakil Ketua Krisyanto dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ir Gatot Siswoyo MM.

Di awal acara, Siti Hardiyani, sempat menanyakan apakah ada surat dinas yang masuk ?. ”Ada Pimpinan,” jawab Sekwan Ir Gatot Siswoyo MM sembari mohon izin untuk dibacakan.

Surat dinas yang masuk datang dari Bupati Joko Sutopo, yang isinya minta izin tidak dapat menghadiri rapat paripurna, karena bersamaan tengah mengikuti rapat sosialisasi program pengembangan pembangunan desa dengan Kementerian di Jakarta.

Rapat diawali dengan pembacaan laporan Panitia Khusus (Pansus) oleh Juru Bicara Pansus Wawan Kristianto SE. Kemudian dirangkai penyampaian sikap akhir fraksi. Ada lima Anggota Dewan yang tampil menyampaikan sikap akhir masing-masing fraksinya.

Pendapatan

Kelima juru bicara itu terdiri atas Juru Bicara dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Rusdiana, Fraksi Partai Golkar (Widiyatno), Fraksi PKS (Sriyanto), Fraksi Partai Gerindra (Arum Subekti) dan Fraksi Amanat Kesatuan Bangsa yang merupakan koalisi PAN dan PKB (Abdullah).

Para juru bicara fraksi mengedepankan tentang pentingnya pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai sumber pendapatan, yang mampu mendorong kemandirian fiskal, untuk pembiayaan pembangunan daerah.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rusdiana, menyatakan, perlu mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dalam upaya mengoptimalisasikan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi salah satu komponen sumber pembiayaan daerah.

Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tandas Juru Bicara Partai Golkar, Widiyatno SH, sangat penting dalam meningkatkan kemampuan otonomi. ”Tapi jangan sampai memicu munculnya biaya tinggi, dan menimbulkan beban yang berlebihan,” tegasnya.

Juru Bicara Partai Gerindra, Arum Subekti, menyatakan, optimalisasi perlu dilakukan dengan dibarengi kerja keras dan kerja cerdas serta efisiensi, demi mengurangi beban masyarakat. ”Yakni dengan tetap mengedepankan keberpihakan kepada pada masyarakat,” tandasnya.

Menurut Juru Bicara Fraksi AKB, Abdullah, pengenaan besaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dengan mempertimbangkan keadilan.
Bambang Pur