blank
Sejumlah perwakilan kementerian/lembaga seperti TNI AU, BNPB, dan BP2MI menyambut kedatangan 14 WNI, yang diduga menjadi korban TPPO dari Myanmar, pada Selasa (27/6/2023). Foto: kemlu

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar, pada Selasa (27/6/2023).

Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI. Para WNI itu kini telah kembali ke Tanah Air, dengan menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.

Ke-14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan Cina. Mereka kemudian ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023. Para WNI berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

BACA JUGA: Gerakan Makan Ikan Dinas P4  Diharapkan Bisa Kurangi Potensi Stunting di Blora

Sebelum dipulangkan, seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, para WNI ini telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri.

Keberhasilan pemulangan ini, merupakan hasil dari upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari Kementerian/Lembaga seperti TNI AU, BNPB, dan BP2MI.

Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI, di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar.

Di sisi lain, pentingnya untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, termasuk penegakan hukum yang tegas, terhadap perekrut tenaga kerja, dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

Riyan