Mendengar laporan bahwa di petak 31e RPH Kedungbacin perlu bantuan untuk mengangkut Barang bukti makan tim Ranger Pimpinan waka adm pun langsung meluncur tancap gas melesat menembus malam yang pekat untuk menuju petak 31 lewat RPH Kedungbacin BKPH Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.
Sekitar pukul 23.00 tim sampai di petak 31e. Tim langsung turun ke lokasi 31e yang agak menurun jalannya untuk mengangkut 4 barang bukti (BB) kayu jati. Tim dibagi dua sebagian berada di atas jalan sambil memantau dan ketua Tim Anggoro langsung ikut turun bersama driver handal Sunandar yang ditemani Bambang KSS K3 untuk menaikkan BB di kendaraan dinas Waka tersebut. Karena tidak cukup kendaraan dinaiki untuk dibawa keatas jalan keluar kawasan hutan.
KRPH Kedungbacin, Agung Citatoz menjelaskan bahwa pelaku yang berjumlah sekitar 6 orang itu diduga berasal dari desa Bedingin Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. Malam itu kepala desa Bedingin mencoba meminta petugas untuk barang bukti sepeda motor warganya untuk tidak dibawa.
“Namun kami tidak bisa lagi untuk memberi ruang kepada pelaku ilegal logging, bahwa kejadian ini sudah sudah dilaporkan kepada Adm KPH Mantingan,” ungkap Agung Citatoz.
Tim kemudian langsung tancap gas membawa BB menuju Pos Sriwing. Tiba pos sriwing tim berhenti beristirahat sambil memantau petak 70 dan sekitarnya yang masih punya kayu-kayu tanaman sekitar tahun 1930. Pukul 01.30 tim Ranger langsung membawa barang bukti kayu dan sepeda motor untuk diamankan dikantor KPH Mantingan. Sekita pukul 02.30 tim sampai dikantor KPH Mantingan untuk mengamankan barang bukti tersebut.
Kudnadi Saputro