Dua Mandor Polter Kedungbacin Blora bersama Tim Ranger pimpinan Waka Adm Mantingan Dwi Anggoro Kasih yang beranggotakan 6 Asper Wilayah KPH Mantingan, KSS K3, dan 1 staf keamanan bersama Humas Perhutani  membawa barang bukti 4 Batang Kayu Jati ke KPH Mantingan. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) —  Dua mandor Polisi Teritorial (Polter) Kedungbacin Berhasil mengagalkan pelaku penebang kayu jati yang mencoba untuk diangkut ke keluar dari kawasan hutan petak 31E, Resor Pengelolaan Hutan (RPH) kedungbacin turut Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Selasa, 27 Juni 2023 dini hari.

Di hadapan wartawan, dua mandor Polter Parmo dan Budiono alias Bonjres (mantan petinju  Kabupaten Blora) menjelaskan kronologi kejadiannya ketika  berhasil mengamankan empat batang kayu jati dan satu sepeda motor milik pelaku.

“Saat itu pukul 22.30 WIB, kami bersama Budiono melakukan patroli rutin di kawasan petak-petak rawan pencurian. Utamanya tanaman muda yang kini mulai menjadi incaran pelaku pencurian. Ketika melewati petak 31 e kami mendengar suara orang memacak (membentuk kayu menjadi segi empat dengan kampak) kayu di tengah malam,” kata Parmo.

Mereka berdua berusaha melacak keberadaan suara pacakan kayu. Setelah mengetahui sekitar enam orang sedang memacak empat batang kayu yang hampir selesai.

“Kami langsung menghubungi KRPH Kedungbancin dan Dalmas Blora yang piket di Pos Sriwing. Sambil menunggu bantuan datang kami mencoba untuk mencari tempat yang nyaman agar dalam kami menyergap pelaku aman untuk petugas,” ucap Parmo dengan semangatnya.

Ketika bala bantuan sudah hampir, lanjut Parmo,  tiba dan pelaku sudah memasang 2 kayu jati diatas sepeda motor, lalu  bersama Bonjres untuk menyergap pelaku.

“Namun pelaku ada yang tahu petugas yang mendekat pelaku segera keburu berlarian melarikan diri di malam yang gelap,” imbuh Parmo.

Petugas berhasil mengamankan 4 batang kayu jati panjang 3,80 m 3 batang dan 4,10 m 1 batang dengan keliling  kayu 45,60,47 dan 59 dan 1 alat angku sepeda motor.

Sekitar 10 menit KRPH Kedungbacin Agung Citatoz bersama Bripda Naufal Dalmas Polres Blora langsung mengamankan lokasi dan mencoba untuk menelusuri kemungkinan ada alat angkut yang masih tertinggal di area dan sekitar petak 31E. Sambil mengamankan barang bukti Agung citatoz langsung mengontak Asper Kalinanas Endang Priyanto.

Kebetulan saat itu Tim Ranger Pimpinan Waka Adm Mantingan Dwi Anggoro Kasih yang beranggotakan 6 Asper Wilayah KPH Mantingan, KSS K3, dan 1 staf keamanan bersama Humas Perhutani sedang bersiap untuk melakukan patroli rutin dan berkumpul di kantor Asperan Demaan,  Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.