Tidak hanya distribusi bantuan sosial, pihaknya memastikan Pemerintah Kota Semarang juga telah mengalokasikan APBD melalui usulan Musrenbang untuk melakukan sejumlah peninggian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Tambak Lorok.
Pemerintah Kota Semarang tidak sendiri, penyelesaian ini merupakan kolaborasi bersama dengan Kementerian PUPR melalui BBWS Pemali-Juana.
Penyelesaian pembangunan sheet pile ini menjadi pengurai masalah banjir rob yang sudah menjadi masalah sehari-hari warga Tambak Lorok.
Nantinya jika sheetpile ini usai, diharapkan mampu menjadi solusi banjir rob bagi warga di 5 RW dan 35 RT di Tambak Lorok.
Tidak hanya itu, potensi wisata Kampung Bahari yang ada di Tambak Lorok ke depan dapat lebih berkembang karena memiliki akses dan fasilitas umum yang terbebas dari banjir rob.
Hery Priyono