Oleh : Hadi Priyanto

Kehadiran Edy Supriyanta sebagai Penjabat Bupati Jepara sejak 22 Mei 2023 tentu memperkuat memori kolektif masyarakat berkaitan dengan kemampuan dan efektifitas kepemimpinan oleh seorang birokrat dalam mengelola organisasi Pemerintah Kabupaten Jepara.

Ia memahami paradigma penyelenggaraan pemerintahan dimana pemerintah tidak lagi memegang monopoli dalam pengambilan kebijakan. Karena itu Edy memegang prinsip- prinsip governance yang terdiri dari akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, serta berdasarkan hukum dan perlakuan yang adil dalam mengelola pemerintahan.

Memang, berbekal pengalaman sebagai ASN selama kurang lebih 35 tahun, Edy Supriyanta yang menapaki kariernya dari bawah mampu dengan cepat menyesuaian diri dengan ritme organisasi pemerintahan di daerah. Walaupun selama itu, ia mengabdi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.

Sebab itu ketika mengetahui akan ditugaskan ke Jepara, ia dengan cepat mencermati berbagai potensi dan persoalan yang ada di daerah tempat ia dilahirkan. Ia juga melakukan komunikasi dengan berbagai kalangan, utamanya jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara dengan memperhatikan struktur birokrasi yang ada.

Karena itu ia memiliki peta persoalan yang cukup lengkap ketika menjejakkan kakinya pertama kali di Bumi Kartini sebagai Penjabat Bupati Jepara, termasuk persoalan yang membelit birokrasi, utamanya yang bersumber pada tata kelola ASN.

Kecepatan dalam merespon persoalan yang ada ditengah-tengah masyarakat dilakukan oleh Edy Supriyanta dengan mengefektifkan kanal Lapor Bupati. Juga forum audiensi dengan berbagai elemen masyarakat.

Ia juga berusaha menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) untuk menjalankan kewenangannya dalam mengambil keputusan atau tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Termasuk menyadari keterbatasan kewenangannya sebagai seorang Penjabat Bupati.

Karena itu, untuk menerapkan AAUPB ini Edy Supriyanta sangat memperhatikan kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalanggunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum, pelayanan yang baik, keseimbangan, kesamaan dalam mengambil keputusan, motivasi dalam setiap keputusan, kelayakan, adil dan wajar, kepercayaan, meniadakan keputusan yang batal, perlindungan atas pandangan atau cara hidup pribadi dan asas kebijaksanaan.

Edy Supriyanta relatif mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang ingin agar birokrasi pemerintahan bergerak lebih efektif dan mampu melakukan akselerasi dalam berbagai bidang pembangunan di daerah. Walaupun tidak mudah, sebab ketika ia memimpin Jepara, APBD sudah di tengah – tengah perjalanan. Namun dengan soliditas organisasi pemerintahan di daerah, ada banyak capaian prestasi selama ia memimpin Jepara

Peluang Birokrat dalam Pilkada 2024

Mulai kepemimpinan Hisom Prasetyo hingga Edy Supriyanta, tentu ada memori kolektif masyarakat tentang efektifitas dan kemampuan kepemimpinan oleh seorang birokrat. Memori kolektif itu tentu saja memperbesar peluang seorang birokrat untuk ikut dalam kontestasi Pilkada tahun 2024.

Apalagi Pilkada di Jepara tahun 2024 nanti akan diwarnai dengan banyaknya pemilih muda dan juga pemilih pemula. Berdasarkan data yang ada, pemilih pemula dengan usia 17 – 22 tahun, lebih dari 109.854 orang atau sekitar 12,01 persen. Sementara pemilih dengan usia 23-30 tahun mencapai kurang lebih 157.396 orang atau 17,20 persen.

Ada sejumlah pertimbangan pemilih pemula dan pemilih muda dalam menentukan pilihannya. Diantaranya pengalaman kerja atau rekam jejak kandidat berpengaruh signifikan terhadap keputusan memilih pemilih muda pada Pilkada serentak tahun 2020.

Disamping itu, tingkat pendidikan calon juga berpengaruh positif terhadap keputusan memilih dari pemilih muda. Variabel latar belakang sosial ekonomi dari kandidat juga menjadi pertimbangan disamping rekam jejak calon.

Pemilih muda juga lebih antusias mencari informasi kandidat calon dari segi kehidupan mereka mulai lingkungan tempat tinggal, latar belakang keluarganya, dan lain sebagainya yang menjadi faktor-faktor pendukung yang dapat membentuk kepribadian calon. Harapannya ia akan mendapatkan pemimpin yang bertanggung jawab dan juga apa yang akan dikerjakan kelak dalam membangun daerahnya. Pemilih muda dan pemilih pemula ini ingin mengetahui secara detail tentang kapasitas calon sebelum menentukan pilihannya.

Kini walaupun belum muncul di ruang publik, penulis yakin sudah ada sejumlah partai politik yang mulai melakukan komunikasi politik dengan tokoh-tokoh yang dipandang memiliki kemampuan untuk menjawab harapan dan bahkan tuntutan warga Jepara. Persoalannya adalah, adakah birokrat atau mantan birokrat baik sipil maupun militer yang berani untuk mengambil peluang dalam gelaran Pilkada tahun 2024 nanti.

Penulis adalah pensiunan ASN dan wartawan SUARABARU.ID Wilayah Kabupaten Jepara