blank
Ketua KPU Kudus Naily Syarifah. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah menyatakan proses pemungutan serta penghitungan suara dalam Pemilu 2024 diharapkan bisa lebih dipermudah dan sederhana. Bahkan, kalau memungkinkan proses penghitungan suara bisa menggunakan teknologi agar lebih efektif dan efisien.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Naily dalam Forum Group Discussion (FGD) untuk menjaring masukan terkait penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara serta sosialisasi dan evaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu 2024, di Hotel Gripta, Kamis (22/6).

FGD yang menghadirkan sejumlah stakeholder KPU lain diantaranya yakni sejumlah anggota PPK, wakil Partai Politik peserta pemilu, anggota Bawaslu, Organisasi massa, organisasi Kepemudaan, akademisi dan media massa tersebut digelar untuk menerima masukan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“FGD ini memang juga instruksi dari KPU RI. Karena dengan sistem proporsional terbuka, maka Pemilu 2024 nanti juga sampai mencoblos lima surat suara, sehingga kompleksitas pelaksanaan dimungkinkan akan sama dengan Pemilu 2019 silam,”kata Naily.

Menurut Naily, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, kegiatan penghitungan suara di tiap TPS ada yang selesai sampai pukul 02.00 WIB dini hari.

Ini karena sesuai ketentuan penghitungan suara di TPS memang harus dilaksanakan pada hari yang sama dengan pelaksanaan pemungutan suara.

Dan saat itu, bisa dibayangkan betapa kondisi fisik petugas terkuras dengan lamanya proses penghitungan suara yang ada.

Oleh karena itu, FGD tersebut diharapkan bisa memunculkan masukan yang bermanfaat untuk menyederhanakan proses Pemilu 2024 mendatang.

“Salah satu wacananya adalah dengan pemanfaatan teknologi dalam proses penghitungan suara yakni dengan aplikasi Sirekap,”ujar Naily.

Menurutnya, jika sistemnya dipermudah dan diperkenankan menggunakan teknologi ini kan lebih baik lagi. Karena di Pilkada tahun 2020 kemarin kan sudah diinisiasi memakai Sirekap, kemungkinan di 2024 ini akan menggunakan lagi Sirekap sebagai alat bantu atau akan diresmikan sebagai alat penghitungan suara.

Sirekap ini, kata dia, bisa jadi hanya sebagai alat bantu saja. Sistemnya yakni setelah penghitungan suara lalu plano dan salinannya itu tinggal dimasukan ke aplikasi Sirekap. “Jadi nanti otomatis input di aplikasi Sirekap dan dihitung,” imbuhnya.

Dengan adanya kemudahan itu, Naily menilai akan lebih meminimalisir kemungkinan salah tulis. Selain itu juga menghindari adanya petugas penyelenggara Pemilu yang tumbang akibat kelelahan.

Ali Bustomi