blank
Kepala Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo, Ari Widodo, saat memberikan sambutan. Foto : SB/dok Tikim
WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kota Magelang Tahun 2023 bertempat di Puri Hotel dan Resort Kota Magelang, Selasa (20/6/2023).
Rapat Tim Pora Kota Magelang tahun 2023 dihadiri anggota Tim Pora perwakilan Kesbangpol, Satpol PP, Camat se Kota Magelang, Polres Kota Magelang, Kodim, Korem, Kejaksaan Negeri, BNN, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Capil, Kemenag Kota Magelang.
Selain itu, juga jajaran Polsek, Koramil, Poswil BIN perwakilan Kota Magelang, Badan Intelijen Strategis TNI, TNI Angkatan Laut Poswil Kota Magelang dan intansi lainnya yang berjumlah total 50 peserta.
Kegiatan ini dibuka Oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Ari Widodo dan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkum HAM Jawa Tengah Wishnu Daru Fajar.
Ari Widodo mengatakan Kantor Imigrasi Wonosobo membutuhkan dukungan penuh dari Intansi terkait untuk melaksanakan fungsi keimigrasian.
“Kami memerlukan kerjasama dengan intansi terkait untuk sinergitas antar intansi dan kami membutuhkan support dari pihak Non Government, semua lini dan lapisan masyarakat. Sehingga penegakan hukum keimigrasian dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Tugas Bersama
blank
Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo Rakor Tim Pora di Kota Magelang. Foto : SB/dok Tikim

“Orang asing yang

datang ke Indonesia mempunyai berbagai macam tujuan/kepentingan. Menjadi tugas bersama untuk melakukan pengawasan kegiatannya sampai tingkat RT atau RW,” tutup Wishnu saat memberikan sambutan pada Rakor Tim Pora.
Sesi selanjutnya, yakni diskusi antar anggota Tim Pora Kota Magelang yang dipimpin oleh Kasi Inteldakim Yan Edwinarwin Mihardjakusna didampingi oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya Jumiyo dan Kasubsi Intelijen Heri Sumbodo.
Para pemateri menyampaikan terkait data orang asing di wilayah Kota Magelang dan SE No : IMI-0133.GR.01.01 tahun 2023 tentang Kebijakan Keimigrasian Mengenai Layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (Electronic Visa On Arrival/ E-VOA).
Juga visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) dan bebas visa kunjungan untuk mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi global Covid-2019.
Analis Keimigrasian Ahli Madya Jumiyo menyampaikan isu-isu spionase, isu pengungsi luar negeri, isu anak berkewarganegaraan ganda, pengantin pesanan, perkawinan semu di mana WNA hanya ingin tinggal di Indonesia.
Kegiatan ditutup dengan tanya jawab dan bertukar informasi antar anggota Tim Pora Kota Magelang
Muharno Zarka