KENDAL (SUARABARU.ID)– Daftar Pemilih Tetap(DPT) Kabupaten Kendal, sebanyak 796.097 dari jumlah laki- laki 399.415 orang dan perempuan sebanyak 396.682 orang.
Sementara dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) akhir bulan lalu, jumlah DPT sebanyak 796.097 ini mengalami penurunan sekitar 2038 pemilih dari jumlah DPS. Ini dikarenakan adanya laporan masyarakat jika ada yang meninggal, pindah domisili dan alih status.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pemilu thn 2024 di aula kantor setempat jalan Soekarno Hatta, Langenharjo Kendal, Selasa(20/06/2023) sore.
“Jumlah DPT sebanyak 796.097 Ini tidak ada pengaruhnya dengan penambahan satu kursi di lima dapil yang ada di Kabupaten Kendal, cuma jumlah penduduk di Kabupaten Kendal sekarang di atas satu juta,”kata Hevy Indah Oktaria.
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Ahmad Gozhali, mengatakan, Bawaslu akan melakukan pengawasan pascapenetapan DPT ini, salah satunya pengawasan distribusi salinan DPT yang telah diserahkan kepada partai peserta pemilu 2024 dan kepada PPS yang ada di desa.
Selanjutnya pada tanggal 22 Juni 2023 lusa, pihak Bawaslu Kendal akan memastikan bahwa DPT itu harus sudah ditempel di tempat-tempat strategis atau tempat yang mudah dibaca oleh masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengecek apakah data diri itu sudah masuk atau belum.
“Semoga DPT yang akan segera disampaikan ke masyarakat ini tidak ada masalah di kemudian hari,”harapnya.
Sapawi