blank
Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan bersama IPNU Suruh, Kabupaten Semarang berfoto bersama. Foto: Dok/PKY

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng menggelar edukasi kepada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di Suruh, Kabupaten Semarang.

Kegitan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, serta mengenalkan peran Komisi Yudisial dalam menjaga keadilan di masyarakat.

PKY Jateng menyajikan materi tentang peran dan fungsi Komisi Yudisial (KY) dalam menjaga independensi dan etika hakim. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai hak-hak mereka dalam sistem peradilan, serta pentingnya menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku.

Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PKY Jateng dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

“Kami berharap dengan mengedukasi para pelajar, dapat membantu menciptakan generasi yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan dapat mengambil peran aktif dalam menjaga keadilan di masyarakat,” kata Farhan, Jumat (16/6/2023).

Selain menyampaikan materi edukasi, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar hukum. Hal ini bertujuan untuk memperkuat interaksi antara pelajar dan PKY Jateng serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses peradilan.

Kegiatan edukasi ini mendapatkan sambutan positif dari peserta yang hadir di Suruh. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU Suruh, Iko Darmawan mengapresiasi langkah PKY Jateng dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai pelajar, untuk memahami hak-hak dan kewajiban kita dalam konteks hukum. Kami berterima kasih kepada PKY Jateng atas kesempatan ini,” ucap Iko.

Dengan adanya kegiatan edukasi ini, diharapkan generasi muda, terutama anggota IPNU Suruh, Kabupaten Semarang, dapat menjadi agen perubahan yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan mampu mendorong terciptanya masyarakat yang berkeadilan.

Ning S