CILACAP (SUARABARU.ID) – Perencanaan merupakan proses awal dari pelaksanaan kinerja setiap organisasi, termasuk di dalamnya, yakni penyusunan anggaran. Namun perlu diingat di dalam penyusunan anggaran harus melihat faktor efisiensi dan prioritas kebutuhan.
Hal itu ditekankan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hajrianor saat membuka kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024 UPT Cilacap dan Nusakambangan, Rabu (14/6/2023).
“Sesuaikan efisiensi dan prioritas kebutuhan dalam penyusunan anggaran, hal ini penting untuk ke depannya dalam pelaksanaan kinerja kita, termasuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Hajrianor.
Ia berharap dalam penyusunan anggaran ini tetap memperhatikan kondisi dan berbagai kebijakan yang berlaku.
“Kondisi lapangan seperti kebutuhan listrik, air, dan lainnya harus disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku, agar sesuai dengan ketentuan, serta konsultasikan dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis masing-masing,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan pada setiap Karesidenan di Jawa Tengah dengan menghadirkan Operator Sakti pada setiap Unit Pelaksana Teknis.
Hadir dalam kegiatan Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Kepala Subbag Pelaporan Kanwil Jateng, Dedi Hartono bersama tim.
Ning S