GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kasus hamilnya Kenanga (16) –nama yang disamarkan– akibat hubungan dengan pacarnya Bagus (17) — bukan nama sebenarnya– berujung ke laporan polisi.
Kasus hamilnya Kenanga ini dilaporkan ke polisi oleh keluarganya, karena keluarga Bagus tak kunjung menikahi bahkan terkesan lepas tangan.
Namun pelapran ke polisi oleh keluarga pihak perempuan itu disesalkan oleh keluarga Bagus. Keluarga Bagus membantah dan mengaku kaget karena mereka justru menerima Kenanga sebagai bagian dari keluarga mereka.
Menurut S, ayah kandung Bagus (17), keduanya akan dinikahkan secara siri lebih dulu lantaran keduanya masih di bawah umur. S mengungkapkan, pihak keluarga Bunga beserta ketua RT tempat mereka tinggal datang ke rumahnya.
Di situ, mereka mengungkapkan maksud kedatangannya karena Kenanga kini hamil empat bulan atas akibat hubungannya dengan Bagus, anak S.
“Saat pertama ke sini bersama keluarga dan ketua RT, usia kandungan empat bulan, kami menentukan hari, akhirnya nikah siri di sini,” ungkap S kepada wartawan, Jumat 8 Juni 2023.
Kemudian, keluarga laki-laki beritikad baik dengan memastikan kesehatan kandungan Kenanga. Mereka membawa korban ke klinik untuk melakukan USG.
“Dari penjelasan dokter itu dikatakan, kalau sekitar sebulan lagi akan melahirkan. Tanggal 18 Oktober 2022 anaknya lahir di Puskesmas Pulokulon 1. Jenis kelamin perempuan,” ujar S.
S sendiri mengatakan pada saat Kenanga melahirkan, keluarganya turut bersuka cita. Bahkan, mereka juga menunggui proses kelahiran tersebut.
Selesai melahirkan, korban dan anaknya dibawa ke rumah S. Orang tua Bagus juga turut merawat bayi perempuan tersebut.
“Kadang juga pulang ke rumah orang tuanya. Tapi berapa hari ke sini lagi. Puasa kemarin juga masih tinggal di sini,” katanya.
Baca juga Kekasih di Bawah Umur Hamil dan Melahirkan, Pemuda Pulokulon Diamankan Polisi
Selama menjalani hari-hari di rumah mereka, kakak Bagus mengaku tidak ada tanda percekcokan. Hanya saja, selesai lebaran, korban dan bayinya tidak lagi pulang ke rumah mereka.
“Biasa usia segitu, ribut masalah cemburu. Adik saya kan kerja, jarang pulang. Keluarga juga bermaksud menikahkan resmi, tapi usianya belum cukup. Malah sudah dipolisikan,” sesal R, kakak kandung Bagus.
Pihak keluarga pelaku mengaku sudah dimediasi pihak kepolisian. Namun, keluarga korban masih bersikeras untuk membawa ke meja hijau. “Padahal kami mau tanggung jawab,” kata R.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial yang masih berusia 17 tahun dilaporkan ke Polsek Kradenan lantaran telah dituduh menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan.
Korban bernama 16 tahun, menanggung akibat dari perbuatan pelaku yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri.
Baca juga Kekasih di Bawah Umur Hamil dan Melahirkan, Pemuda Pulokulon Diamankan Polisi
Kenanga hamil setelah berhubungan dengan Bagus sebanyak tujuh kali di kamar sewa di daerah Kradenan, Kabupaten Grobogan.
Orang tua Kenanga melaporkan Bagus ke Polsek Kradenan lantaran dianggap tidak punya itikad baik untuk menikahi dan menafkahi anaknya.
Aparat Reskrim Polsek Kradenan menangkap Bagus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini AS ditahan sambil menunggu ke proses hukum selanjutnya.
Tya Wiedya