blank
Kepala Satresnarkoba, Polres Blora, AKP Edi Santosa, S.H., M.H., periksa kedua pelaku penyimpan 2 paket pil merk hexymer, di Satnarkoba Polres Blora. Senin, 5 Juni 2023. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) — Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Blora, Polda Jawa Tengah mengamankan “korban” kecelakaan Lalulintas  tunggal di wilayah Kecamatan Todanan pada sabtu (3/6) lalu, karena ditemukan Barang Bukti Obat Terlarang dalam tas milik korban, Senin, 5 Juni 2023.

Kepala Satresnarkoba, Polres Blora, AKP Edi Santosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penemuan barang bukti obat terlarang jenis Hexymer ini berawal dari adanya laporan kecelakaan lalulintas oleh masyarakat Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan kemudian personel piket Polsek Todanan mendatangi TKP dan menemukan dua orang korban laka tunggal, seorang perempuan dan satu laki-laki, kemudian Korban dilarikan ke Puskesmas Todanan untuk diberikan pertolongan pertama.

Barang bukti berupa satu unit  sepeda motor Jenis Honda PCX merah diamankan di Polsek Todanan, dan pada saat korban laki-laki bernama Adi Setiawan diminta petugas Polsek Todanan untuk membuka jok motor, ternyata di dalam jok ditemukan tas milik korban perempuan inisial R yang di dalamnya tersimpan dua paket pil merk hexymer.

“Dengan  ditemukan pil tersebut, Polsek Todanan melaporkan temuan tersebut ke Satresnarkoba, selanjutnya  setelah dilakukan pengembangan kepada Tersangka Inisial R juga ditemukan lagi 1 orang tersangka berinisial S warga dukuh Padas Desa Todanan yang juga memiliki lima butir pil jenis Hexymer,” ungkap AKP Edi Santosa.

Setelah temuan tersebut, terlapor dibawa ke  Satresnarkoba Polres Blora untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

KasatNarkoba Polres Blora  menyampaikan bahwa Status 2 tersangka ada Pengedar atau Kurir, dan saat ini masih tahap pengembangan, beberapa barang bukti, seperti satu unit Sepeda Motor, 1 Buah Handphone, 1 Buah tas juga ikut diamankan oleh Satresnarkoba sebagai  barang bukti.

“Penyalahgunaan obat berbahaya ini juga tidak kalah berbahaya dari bahaya Narkotika jenis lainnya, dan ini sangat berbahaya karena mayoritas penggunanya adalah dari kalangan remaja dan kalangan menengah kebawah. Ini yg harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas  Kasatnarkoba Polres Blora  AKP Edi Santosa.

Kudnadi Saputro