blank
Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng meninjau lokasi bakal relokasi Rutan Kelas IIB yang didampingi Pemerintah Kabupaten Rembang. Foto: Dok/Kanwil

REMBANG (SUARABARU.ID) – Rencana relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang memasuki tahapan baru.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono memenuhi undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang untuk membahas tindaklanjut pertemuan Kakanwil dengan Bupati Rembang.

Didampingi Kepala Rutan Rembang, Irwanto, Budhiarso diterima oleh Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Agus Salim di ruang rapat Sekretaris Daerah, Senin (5/6/2023).

Budhi menyampaikan mekanisme yang akan ditempuh perihal relokasi Rutan yang sudah berdiri sejak tahun 1918 ini. Terdapat beberapa kriteria kebutuhan yang akan dijadikan sebagai Rutan baru. Budhi juga menyampaikan status tanah di Rutan baru tidak menjadi sengketa ke depannya.

“Kita memang membutuhkan lahan yang lebih besar dari yang sekarang, kami juga memohon status tanah nanti sudah clean and clear, artinya tidak ada sengketa,” ujar Budhi.

Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang mendukung proses relokasi tersebut. Pihaknya juga menyediakan beberapa lahan yang akan dijadikan pembangunan Rutan Rembang.

Menurutnya, harus ada kajian lagi apakah beberapa lokasi yang disediakan memenuhi kriteria atau tidak. “Pada prinsipnya kami menyediakan lahannya, namun kita harus melihat lagi apakah sesuai atau tidak dengan kriteria,” kata Agus Salim.

Pada pertemuan tersebut dihasilkan bahwa secara payung hukum, proses relokasi tersebut dimungkinkan. Dari Pemerintah Kabupaten Rembang juga menyatakan siap membantu secara teknis dalam melakukan kajian.

Hadir pada pertemuan itu jajaran Rutan Rembang, Bidang Aset dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Rembang. Usai rapat, jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng meninjau lokasi bakal relokasi yang didampingi Pemerintah Kabupaten Rembang.

Ning S