DEMAK (SUARABARU.ID)– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Demak, mendapat penilaian positif dari Badan Pimpinan Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC Hipmi) Demak.
Ketua BPC Hipmi Demak, Linggarjati, mengaku kagum terhadap kinerja serta kelengkapan fasilitas yang berada di dalam Kantor DPMPTSP.
”Di Kantor DPMPTSP Demak, pengeluaran izin bisa satu jam selesai. Hal itu dengan catatan persyaratan yang dibawa pemohon telah lengkap. Ini termasuk komitmen dari Kabupaten Demak, yang mempunyai motto Kota Ramah Investasi,” kata Linggar dalam keterangannya usai penilaian, Selasa (6/6/2023).
BACA JUGA: Sedekah Bumi Desa Menawan, Bentuk Penghormatan kepada Leluhur
Menurut dia, penilaian yang dilakukan BPC Hipmi, memiliki dasar instruksi dari Kementerian Investasi/BPKM, yang digawangi Bahlil Lahadalia. ”Berdasarkan instruksi itu, maka Hipmi dilibatkan dalam penilaian kinerja,” ungkap Linggar.
Dijelaskan juga, pada penilaian itu di Kantor DPMPTSP Demak terdapat berbagai macam tempat perizinan, mulai dari Samsat sampai BPJS, semua ada. Tercatat ada 25 bagian pelayanaan yang siap membantu masyarakat.
Bahkan ruang tunggu untuk pemohon, juga disediakan playground balita, serta ruang untuk ibu menyusui. Disamping itu, ada pula kursi roda, jalur parkir sahabat difabel serta toilet juga disediakan.
BACA JUGA: Soal Tambak Karimunjawa, Pemkab Menunggu Evaluasi Perda RTRW
”Ini menandakan, DPMPTSP betul-betul memperhatikan pelayanan bagi semua pemohon,” ujar Linggar.
BPC Hipmi Demak berharap, DPMPTSP ini dapat terus bersinergi, antara pengusaha muda dengan kemudahan dalam pengurusan perizinan.
”Kami berharap, para pengusaha muda bisa terus bermunculan. Dan manfaatnya bisa menyerap tenaga kerja di Kabupaten Demak,” tukasnya.
Sigit PR