blank
Proses evakuasi jenazah korban longsoran proyek talud di Desa Dukuhwaringin. Foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Camat Dawe, Famny Dwi Arfana menegaskan tiga pekerja proyek talud desa Dukuhwaringin, Kecamatan Dawe, yang tewas tertimpa longsoran bakal menerima santunan.

Pihaknya menyebut, keluarga korban mengaku sudah ikhlas dan memaklumi bahwa kejadian tersebut adalah musibah yang tak diinginkan.

“Untuk yang dua orang, kebetulan adalah ketua RT yang sudah terkover dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka dipastikan akan mendapat santunan,”kata Famny, Senin (29/5).

Sementara, untuk satu korban lagi, kata Famny memang belum terkover dalam BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, pihak desa sudah berkomitmen untuk mengupayakan santunan bagi yang bersangkutan.

“Untuk yang belum terkover BPJS, kami dan Pak Kades tetap berkomitmen mengupayakannya,”ujarnya.

Baca Juga : 3 Pekerja Proyek Talud di Desa Dukuhwaringin Tewas Tertimbun Longsor

Famny menegaskan, tragedi kecelakaan kerja tersebut memang di luar perkiraan. Saat jam istirahat siang, Kades Dukuhwaringin sempat melintas lokasi proyek, dan tidak ada masalah apa-apa.

“Ini murni musibah, dan tidak ada yang menginginkan. Keluarga korban juga mengaku sudah ikhlas atas kejadian ini,”tandasnya.

Meski demikian, Famny akan mengumpulkan seluruh kades di wilayahnya untuk evaluasi pelaksanaan proyek dana desa.

Beberapa hal yang patut diperhatikan adalah persoalan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta jaminan BPJS ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja.

“Ke depan kami juga akan melakukan pembinaan dengan instansi terkait terutama soal penerapan K3 untuk proyek dana desa,”tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto mengaku prihatin atas tragedi kecelakaan yang menewaskan tiga pekerja proyek talud Desa Dukuhwaringin, Kecamatan Dawe.

Meski demikian, Arief menyebut kecelakaan kerja tersebut di luar wewenangnya. “Itu proyek dana desa, jadi di luar kewenangan Dinas PUPR,”kata Arief, Senin (29/5).

Ali Bustomi