blank
Foto dokumentasi saat Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah (kiri) menggelar konperensi pers terkait kasus Guru SD di Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri, yang mencabuli siswi SMP sampai hamil pada awal Maret 2023 lalu.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kasus oknum guru mencabuli siswi, muncul lagi di Kabupaten Wonogiri. Kali ini, kasusnya malah terhitung lebih parah. Karena tersangka pelakunya tidak hanya dilakukan Guru, tapi juga bersama Kepala Sekolah (Kasek). Yang korbannya diduga mencapai sebanyak 12 siswi.

Kejadian Guru dan Kasek mencabuli belasan siswinya tersebut, disebutkan berlangsung pada salah satu lembaga pendidikan Madrasah di Kabupaten Wonogiri. Kasus ini, belakangan menjadi perbincangan hangat masyarakat, meskipun sebelumnya para korban diperdaya dengan ancaman akan diberi nilai jelek, bila kejadiannya sampai dilaporkan.

Sebagaimana pernah diberitakan, di awal Bulan Maret 2023 lalu, Polres Wonogiri telah menangani kasus pencabulan seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri. Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak P3K ini, mencabuli sampai hamil seorang siswi SMP di Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Minggu (28/5), menyatakan, kasus dugaan Kasek dan Guru Madrasah yang mencabuli para siswinya, tengah dalam penanganan petugas. ”Saat ini masih didalami, kalau sudah clear akan kami release ke teman-teman,” tegas Kapolres.

Terkait dengan kemunculan Kasek dan Guru yang mencabuli 12 siswi tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB-P3A) Kabupaten Wonogiri, Mubarok, kepada awak media menyatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Wonogiri Jumat (26/5).

Laporan disampaikan dengan mendasarkan pengakuan dari para siswi yang menjadi korbannya. Dalam kasus ini, sebagai terlapor adalah Kasek berinisial M dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial Y. Kedua insan pendidik ini, bertugas di lembaga satuan pendidikan tempat para siswi menimba ilmu.

Satu Tahun

Menurut Mubarok, para siswi yang menjadi korban pencabulan, menderita trauma. Karena berdasarkan pengakuan para korban, kasus pencabulan itu telah berlangsung sekitar satu tahun belakangan ini.

Kepala Dinas PPKB-P3A Kabupaten Wonogiri, Mubarok, meminta masyarakat ikut proaktif bersama dengan pemerintah melakukan pengawasan terhadap anak. Baik saat di sekolah, rumah dan lingkungan lain. ”Komunikasi dengan anak hendaknya ditingkatkan,” tandas Mubarok.

Pihak Dinas PPKBV-P3A Kabupaten Wonogiri, langsung bersikap proaktif melakukan pendampingan pada para siswi korban pencabulan oknum Kasek dan Guru tersebut, dan turut serta mendampingi dalam menyampaikan laporannya ke Polres Wonogiri.

Disebutkan, awalnya hanya ada dua korban yang melaporkan. Namun berdasarkan pengembangan yang dilakukan Dinas PPKB P3A bersama pihak Perlindungan Perempuan Anak (PPA) tingkat kecamatan, Camat, Forkompimcam dan Perangkat Desa, hingga Jumat (26/5) siang lalu, mencatat setidak-tidaknya ada sebanyak 12 siswi yang telah menjadi korban.

Penuturan para korban, tindak pencabulan yang dilakukan Kasek dengan inisial M dan juga Guru PAI berinisial Y tersebut, ada yang dilakukan di ruang guru dan juga di ruang kelas.

Bambag Pur