blank
Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng menggelar kegiatan "KY Goes to School". Foto: Dok/PKY

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng menggelar kegiatan “KY Goes to School”, Jumat (26/5/2023).

Kali ini PKY Jateng merangkul di SMA Kesatrian 1 yang terletak di Jalan Pamularsih, Kota Semarang. Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya PKY Jateng dalam membangun pemuda yang sadar hukum.

Kegiatan “KY Goes to School” merupakan program rutin yang dilakukan setiap bulan. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem peradilan kepada generasi muda, khususnya di lingkungan sekolah.

Diharapkan para siswa dapat memahami peran dan fungsi Komisi Yudisial serta pentingnya menjunjung tinggi hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Dewi Ratna Siti Mukaromah selaku Asisten PKY Jateng bagian sosialisasi menyampaikan materi pentingnya pemahaman hukum dan peran Komisi Yudisial dalam menjaga independensi lembaga peradilan.

Dia juga berbagi pengetahuan tentang proses peradilan, etika dan integritas yang harus dijunjung tinggi oleh para calon pemimpin masa depan.

Dewi berharap melalui program ‘KY Goes to School’, pemuda dapat memahami pentingnya menjunjung tinggi hukum dalam kehidupan sehari-hari dan memiliki wawasan yang lebih luas tentang peran Komisi Yudisial.

“Kami siap mendukung pemuda dalam membangun kesadaran hukum yang lebih baik di Jawa Tengah.” kata Dewi.

SMA 1 Kesatrian, sebagai tuan rumah kegiatan ini sangat antusias dengan kegiatan “KY Goes to School”.

Kepala Sekolah SMA Kesatrian, Suryo Wibowo, menyambut baik inisiatif PKY Jateng dalam memberikan edukasi hukum kepada para siswa. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk membantu membangun pemuda yang sadar hukum dan bertanggung jawab.

Kegiatan “KY Goes to School” di SMA Kesatrian ini merupakan salah satu kegiatan edukasi yang diadakan oleh PKY Jateng dalam upaya membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Melalui kolaborasi antara lembaga peradilan dan sekolah, diharapkan akan tercipta pemuda-pemuda yang memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum dan mampu berperan aktif.

Ning S