SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dibawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan WTP ini merupakan yang ke-12 kalinya secara berturut turut diterima Pemprov Jateng.
Opini WTP itu diserahkan langsung anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Ganjar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jateng, Senin (22/5/2023). Penyerahan disaksikan anggota dan pimpinan DPRD, Forkopimda serta SKPD di Jateng.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atau rencana aksi yang telah dilakukan Pemprov Jateng, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Noor Supit, dalam keterangannya usai acara.
BACA JUGA: Membumikan Pancasila, Kalau Contohnya Buruk Tak Akan Bisa Terlaksana
Predikat WTP ke-12 ini disandang Pemprov Jateng berturut-turut, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang dinilai transparan dan akuntabel. ”Dengan demikian, Pemprov Jateng telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 kalinya,” pujinya.
Supit berharap, capaian ini menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu juga, meningkatkan kualitas laporan keuangan.
”Sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan. Untuk itu kami berikan apresiasi setinggi-tingginya,” tandas Noor Supit.
BACA JUGA: Libur Lebaran Pasti ‘Ngojek’ di Stasiun KA Purworejo
Adapun BPK juga menyampaikan beberapa hal, yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya, terkait penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri, yakni SMKN, realisasi bantuan keuangan desa, dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak.
Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajarannya di Pemprov Jateng, serta dukungan dari DPRD Provinsi.
”Saya ingin menyampaikan terima kasih pada komitmen kawan-kawan di Pemprov Jateng, yang mampu mempertahankan 12 kali WTP. Ini tentu tidak mudah, meskipun tentu saja ada catatan yang mesti kita lakukan perbaikan,” ujar Ganjar.
BACA JUGA: Terminal Baru Purworejo untuk Dongkrak Ekonomi Warga
Terkait rekomendasi BPK yang perlu ditindaklanjuti, Ganjar menyampaikan telah menginstruksikan kepada OPD terkait. Instruksi disampaikan secara langsung, pada saat acara penyerahan berlangsung.
”Maka tadi ketika diserahkan Pak Supit, saya tidak mau dibawa ajudan. Langsung saya baca, dan atas tiga hal tadi, masing-masing kepala dinasnya langsung menjawab,” ucap Ganjar.
Gubernur Jateng dua periode itu berharap, kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti tiga rekomendasi yang disampaikan BPK, dan bisa diselesaikan kurang dari waktu yang ditetapkan, yakni 60 hari.
BACA JUGA: Upacara Harkitnas 2023, Wali Kota Magelang Ingatkan ASN Harus Sederhana
”Alhamdulillah, kawan-kawan tadi langsung bergerak. Artinya, WTP ini tidak kemudian menjadi pekerjaan kita biasa-biasa saja. pekerjaan kita harus luar biasa, governance masih harus berjalan, dan titik-titik lemah yang menjadi catatan dari BPK, harus diperbaiki. Ada sisa waktu 60 hari,” tegasnya.
Ganjar bahkan meminta, agar catatan yang disampaikan BPK bisa diselesaikan pada minggu pertama. Dia meminta rekomendasi BPK ini, tidak sekadar diselesaikan saja, tetapi juga menjadi evaluasi, dan upaya perbaikan tata kelola yang jauh lebih baik.
”Yang menjadi catatan kami, umpama dari bantuan keuangan untuk desa, laporannya mesti dikejar. Dan hari ini sudah dikejar. Terus, sekolah SMKN yang masih jadi catatan, karena praktikum yang ada di sana itu ternyata menghasilkan uang,” imbuhnya.
Ganjar pun meminta, adanya regulasi untuk menaungi hal-hal seperti itu. Sehingga tidak boleh ada indikasi yang mengarah pada potensi-potensi korupsi. ”Ini yang mesti dirapikan lagi,” tandasnya.
Riyan