blank
RETRIBUSI - Petugas sedang memungut retribusi pedagang pisang yang menggunakan kendaraan bermotor roda tiga. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Pedagang dadakan yang tiap pagi menempati Jalan Merpati, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal mulai ditarik retribusi. Penarikan retribusi oleh petugas naungan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Kota Tegal dengan lakukan sudah berjalan 4 hari.

Lurah Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, M Azanu Mufid SH, MSi saat dikonfirmasi terkait pungutan belum tahu soal penarikan retribusi terhadap pedagang. “Saya malah tidak tahu kalau sudah ditariki,” terang Mufid Jumat (19/5/2023).

Camat Tegal Selatan, Kota Tegal, H Muhammad Basuki Budi Santosa SH MH membenarkan pedagang yang ada di Jalan Merpati sudah ditarik retribusi. “Telah dilaksanakan 4 hari dan mereka nggak ada masalah, khusus yang ada bahu jalan. Alhamdulillah kondusif,” ujar Budi.

Terpisah Kabid Perdagangan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Kota Tegal, Yudi Arianto menyampaikan pihaknya menarik pungutan hanya kepada pedagang harian yang punya lapak sendiri. Sedangkan pedagang tiban yang menggunakan kendaraan pihaknya tidak menarik pungutan retribusi karena itu liar. “Itu yang ngurus Satpol PP,” terangnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Kota Tegal, M Rudy Herstyawan ST, MSi membenarkan sudah memungut retribusi kepada pedagang. “Pedagang tiban yang pakai mobil sudah tidak ada. Ditarik retribusi sudah 4 hari dan mereka gak ada masalah khusus yang ada bahu jalan, Alhamdulillah kondusif,” ungkap Rudy.

Sebelumnya pedagang liar yang berada di perempatan Puskesmas Tegal Selatan Jalan Merpati beberapa kali mendapat penertiban karena dianggap mengganggu pengguna jalan umum. Apalagi bertepatan dengan waktu anak sekolah dan jam berangkat kerja sangat membahayakan.

Sutrisno