Usai berlangsung penyerahan uang, pelaku  meninggalkan korban menggunakan ojek online,  meninggalkan  lokasi pulang  ke rumahnya di Bendosari Sukoharjo. Sedangkan korban yang kebingungan ditinggaldi Ngarsopuro Solo.

Kejadiannya mendorong seorang pekerja ojek online di Ngarsopuro mendatangi FCI dan menanyakan identitas korban termasuk kejadiannya. Pekerja tadi juga mengunggah foto dan identitas korban di Medsos. Sekaligus meminta agar keluargakorban bisa menjemput ataupun mengetahui bahwa FCI saat itu berada di Ngarsopuro sendirian.

Unggahan di Medsos yang sempat viral ditindaklanjuti Polrestas Surakarta dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil mengidentifikasi pelakunya dan menangkap H pada 15 Mei 2023.

”Pelaku berhasil ditangkap kemudian sudah kita proses untuk kita lakukan penyidikan sesuai dengan prosedur,” ungkap Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.Msi.

Bagus Adji