blank
Pengurus PKN Jepara dan KPU Kabupaten Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Hingga tenggat waktu terakhir, Minggu (14/5) pukul 23.55, 18 partai politik di Jepara telah mengajukan dokumen bakal calon anggota DPRD ke KPU Kabupaten Jepara. Setelah diperiksa verifikator melalui Silon, dokumen pengajuan 18 partai politik tersebut dinyatakan lengkap dan diterima dengan jumlah bakal calon 660 orang, walaupun beberapa parpol sempat dikembalikan karena belum lengkap.

Bakal calon tersebut berasal dari PKS 50 orang, Perindo 50 orang, PKN 13 orang, Hanura 17 orang, Garuda 31, Buruh 22, PPP 47, PDI 50 orang, Demokrat 50, PBB 50 orang, PKB 50, Golkar 35, Gerinda 50 orang, PAN 40 orang , NasDem 50 orang, Ummat 23 orang, Partai Gelora 18 dan PSI 14 orang. Sedangkan jumlah anggota DPRD Jepara yang akan diisi sebanyak 50 orang.

blank
Pengurus Partai Hanura Jepara dan Komisioner KPU Jepara

Pada hari terakhir, Minggu (14/5-2023) pengajuan bakal calon anggota DPRD, tercatat dilakukan oleh 6 partai politik yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Garuda.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, dan Partai Hanura. Dokumen pengajuan bakal calon tiga parpol tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.

blank
Pengurus Perindo dan Komisioner KPU Jepara

Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama empat anggota KPU, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali dan jajaran sekretariat menerima tiga parpol tersebut. Hadir pula anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Kunjariyanto.

blank
Pengurus Partai Gelora dan Komisioner KPU Kabupaten Jepara

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tiba di Kantor KPU Kabupaten Jepara pukul 13.30. Ketua Pimpinan Cabang PKN Kabupaten Jepara Suntoro menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD. “Ada 13 bakal calon yang kami ajukan dari semua dapil di Jepara,” kata Suntoro.

Setelah menerima dokumen pengajuan dari PKN, KPU lantas memeriksa kelengkapan dan kebenarannya. Hasilnya, ada dokumen yang belum lengkap di Silon maupun dokumen fisik. Oleh KPU, dokumen tersebut dikembalikan ke PKN.

Tim dari PKN lantas memperbaiki seketika. Tepat pukul 14.35 menyerahkan dokumen yang diperbaiki, dan oleh KPU langsung diperiksa kelengkapan dan kebenarannya. Pada pukul 15.38, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan ke PKN bahwa dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD dinyatakan lengkap dan diterima.

blank
Pengurus Partai Garuda dan Komisioner KPU Kabupaten Jepara

Partai Perindo tiba di Kantor KPU Jepara pukul 15.45. Ketua DPD Partai Perindo Masrikan mengatakan, partainya mengajukan 50 bakal caleg yang siap berkompetisi pada Pemilu 2024. Dari 50 bakal calon itu, kata dia sebanyak 40 persen adalah perempuan. Oleh KPU, setelah diperiksa, dokumen pengajuan bakal calon Partai Perindo dinyatakan lengkap dan diterima pukul 16.40.

Setelahnya, Partai Hanura memasuki aula KPU pukul 16.15. Hanura menyerahkan dokumen pengajuan pada pukul 16.30. Ketua DPC Partai Hanura Agus Salim mengatakan pelayanan KPU semakin baik. Setelah diteliti, dokumen pengajuan calon dari Partai Hanura dinyatakan lengkap dan diterima pukul 17.05.

blank
Partai Buruh dan komisioner KPU Jepara

Sementara itu pada pukul 19.35 Partai Gelora tiba di KPU. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menerima dokumen secara manual pengajuan bakal calon dari Gelora. Dokumen manual itu lantas diperiksa verifikator, namun hasilnya dikembalikan karena belum lengkap. Ketua DPD Partai Gelora Harnawi menyatakan siap untuk melengkapi sebelum batas akhir.

Di tengah proses Partai Gelora memperbaiki kelengkapan dokumen yang belum lengkap, Partai Buruh dan Partai Garuda yang memang belum mengajukan bakal calon tiba di KPU. Partai Buruh

Executif Commitee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Jepara Angga Wijaya mengatakan, partainya mengajukan bakal calon anggota DPRD dan siap untuk Pemilu 2024. “Kami datang untuk mengajukan sebanyak 22 bakal calon anggota DPRD,” kata Angga Wijaya.

Ia menyerahkan dokumen pukul 23.08. KPU memeriksa kelengkapan dokumen, dan hasilnya dokumen pengajuan bakal calon Partai Buruh dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU pukul 23.06.

Pukul 23.10 Partai Garuda datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD. Ketua DPC Partai Garuda Sholikhul Hadi mengatakan, partainya mengajukan 31 bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024. Dokumen pengajuan dari Partai Garuda dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU pukul 23.45.

Pukul 23.55, Partai Gelora mengajukan kembali perbaikan dokumen melalui aplikasi Silon karena yang pengajuan sebelumnya melalui manual belum lengkap. Setelah diperiksa verifikator melalui Silon, dokumen Partai Gelora dinyatakan lengkap dan diterima terakhir

Hadepe