blank
Ketua DPD Partai Ummat Kendal dr, Joko Kartono menyerahkan berkas bacalon ke Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria. Foto: Spw

KENDAL (SUARABARU.ID)- Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Ummat Kabupaten Kendal, mengajukan bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kabupaten Kendal ke kantor KPU Kendal, Jalan Soekarno Hatta, Langenharjo, Minggu(14/05/2023) sore.

Bacalon yang diajukan ke kantor KPU Kendal, sebanyak 15 orang dari enam daerah pemilihan(dapil) yang ada di Kabupaten Kendal.

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Kendal, dr. Joko Kartono, mengatakan, sebenarnya secara administrasi Partai Ummat pada hari Jumat 12 Mei 2023, sudah selesai.

Hanya saja, hari Sabtu 13 Mei 2023 hingga pada pertengahan hari Minggu tadi, sebagian pengurus DPD Partai Ummat penuh dengan kegiatan ormas yang lain.

“Sehingga kami bisa mengajukan bacalon pada Minggu sore ini,” kata Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Kendal, dr. Joko Kartono.

Joko Kartono mengaku, ia tidak akan muluk- muluk, tarjet pada pemilihan legislati(pileg) 2024 nanti, setiap dapil bisa mendapatkan satu kursi anggota DPRD Kendal.

Menurut Joko Kartono, dari 15 bacalon yang ia ajukan ke KPU, kuota perempuan lebih dari 30 persen seperti yang telah ditentukan oleh KPU.

“Setiap dapil ada kuota perempuannya satu orang. Sedangkan di dapil lima, ada dua orang bacalon perempuanya,”ujar Joko Kartono, yang juga mantan anggota DPRD Kendal dari Partai Amanat Nasional(PAN) ini.

Sebagai partai baru, ia mengaku siap untuk berkontestasi dengan partai-partai yang lain. Terlebih sebagian besar bacalon dari Partai Umat adalah bukan orang baru, namun partai baru stok lama, sehingga medan pertempuran itu mereka tahu.

“Kami optimis, karena kami sudah bisa mengidentifikasi segala sesuatunya di lapangan itu seperti apa,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan status pengajuan bacalon anggota DPRD Kabupaten Kendal yang ia periksa, berkas bacalon yang dikirim oleh DPD Partai Ummat dinyatakan lengkap dan diterima.

“Untuk itu, berkas berita acara dari pimpinan partai politik Partai Umat Kendal, kami serahkan kembali dan tentu ini tanda selesainya proses pengajuan bacalon anggota DPRD Kendal dari DPD Partai Umat Kabupaten Kendal,”kata Hevy Indah Oktaria.

Sapawi