blank
DPD PKS Wonosobo telah mendaftarkan Bacalegnya ke Kantor KPU setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-DPD PKS Wonosobo, Sabtu (13/5/2023), mendaftarkan sejumlah 31 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kantor KPU setempat.

Ketua DPD PKS Wonosobo Murkamtoro Prasetyo mengatakan dari 31 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU, pihaknya menargetkan perolehan minimal 3 kursi di DPRD Wonosobo pada Pemilu 2024 mendatang.

“Insya Allah semua Bacaleg yang didaftarakan ke KPU sudah siap berkompetisi dalam pemilu. Sejak awal para Bacaleg sudah saya instruksikan untuk terjun ke masyarakat guna mengenalkan PKS,” katanya.

Menurut Toro, sebagian besar Bacaleg PKS berasal dari latar belakang usahawan. Namun demikian banyak juga dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan generasi milenial.

Target 3 kursi di DPRD, lanjutnya, diprediksi didapat di Dapil I (Wonosobo, Selomerto), Dapil II (Kertek, Kalikajar) dan Dapil IV (Kalibawang, Kaliwiro dan Wadaslintang). Juga 1 kursi DPR RI di Dapil Jateng VI dan 1 kursi DPRD Provinsi di Dapil Jateng IX.

Sistem Pemilu

blank
Bacaleg PKS meneriakan yel-yel saat sampai di Gedung KPU Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

“Target tersebut dipandang cukup realistis melihat pergerakan kader dalam melakukan konsolidasi ke bawah. Bahkan di Dapil I PKS telah menyiapkan Bacaleg perempuan di No Urut 1 guna menggaet pemilih perempuan di wilayah kota,” tambah Sekretaris DPD PKS Wonosobo, Akrom.

Terkait wacana sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup, PKS tidak mempersoalkannya. Mau sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup, PKS tetap siap. PKS tidak akan terpengaruh dengan sistem pemilu yang ada.

“Sebab, para Bacaleg sudah mempersiapkan diri secara matang sejak awal tanpa terpengaruh dengan sistem pemilu yang akan diterapkan oleh pemerintah,” tandas Toro.

Ketua KPU Asma’ Khozin mengatakan pihaknya berusaha memberi pelayanan terbaik pada semua partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya. Tim verifikator KPU akan mengecek seluruh berkas Bacaleg sesuai persyaratan yang ada. Jika ada berkas yang kurang akan dikomunikasikan dengan pengurus parpol.

“KPU membuka pendafaran Bacaleg mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka mulai pukul 7.30 WB hingga jam 16.00 WIB. Khusus hari terakhir, pendaftaran Bacaleg ditutup sampai pukul 23.59 WIB,” kata dia.

Muharno Zarka