“Tentunya ini merupakan sebuah program yang bagus dari pemerintah Kota Semarang dan sebagai perseroan kami memiliki kewajiban untuk turut berpartisipasi mensukseskan program ini melalui kerja sama yang akan kita tanda tangani hari ini,” ungkapnya.
Ardhy menambahkan, Pelindo akan memberikan pinjam pakai lahan wilayah Pelabuhan Tanjung Emas seluas 187.804 m2 yang terbagi dalam dua sertifikat HPL Pelindo di kawasan Kelurahan Tambakrejo dan kelurahan Rejomulyo.
Lahan tersebut digunakan sebagai sarana pemerintah Kota Semarang dalam hal penanganan banjir rob berupa tanggul laut, kolam retensi serta pembangunan rusunawa di wilayah atau kawasan Tambak Lorok Semarang.
“Jadi lahan HPL kita yang ada di kawasan Tambak Lorok Semarang kita pinjam pakaikan ke Pemkot Semarang, intinya program baik ini harus didorong bersama,” pungkas Ardhy.
Sebelumnya, salah satu upaya penanganan rob di kawasan pesisir Semarang dan pelabuhan, Pelindo juga telah membangun tanggul sepanjang 500 meter dengan tinggi 3 meter milik kawasan industri yang sempat jebol dan telah selesai di tahun 2022 lalu untuk mengantisipasi peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
Hery Priyono