KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga segera mempercepat pelaksanaan kiegiatan perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah yang rusak. Pasalnya, program yang rencananya bisa berjalan mulai awal Maret 2023, namun hingga awal Mei ini belum juga dimulai.
Sesuai program yang ada, terdapat 120 SD dan 13 SMP yang akan mendapatkan program rehabilitasi dengan menggunakan alokasi APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun ini.
“Bidang pendidikan menjadi hal yang harus diprioritaskan pemerintah daerah. Utamanya dalam hal kebutuhan sarpras pendukung aktivitas belajar dan mengajar. Untuk itum pembenahan dari segi penataan sarpras untuk peningkatan kualitas pendidikan lebih baik lagi. Mengingat banyaknya sekolah yang membutuhkan sentuhan anggaran agar sarana penunjang pendidikan yang disediakan terfasilitasi secara optimal,”kata Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan, Rabu (3/5).
Lebih lanjut, Ali Ihsan mengatakan bahwa sarpras pendidikan ini harus selalu difasilitasi. Alokasi anggaran yang sudah ada harus dimanfaatkan dengan baik jangan sampai ada kendala. Dengan anggaran yang ada, sarpras harus diperbaiki dengan kualitas bagus.
Ali menegaskan, mayoritas program perbaikan sarpras sekolah dilakukan dengan penunjukan langsung (PL) karena kebanyakan membutuhkan pagu anggaran di bawah Rp 200 juta per sekolah.
Karena itu, tidak membutuhkan tahapan lelang, seharusnya bisa dikerjakan lebih awal. Pihaknya meminta agar program perbaikan sarpras sekolah bisa dilakukan secepatnya di awal Mei 2023. Supaya bisa segera tuntas, guna menunjang pendidikan yang maksimal.
“Anggaran yang ada harus digunakan seefisien mungkin, sesuai kebutuhan, dan asas kemanfaatan mana skala prioritas,” pintanya.
Komisi D DPRD Kabupaten Kudus berharap agar sekolah-sekolah yang terdampak banjir, terdampak bencana, dan sekolah dengan kondisi memprihatinkan bisa diprioritaskan untuk diperbaiki.
Pihaknya akan terus mengawal program perbaikan sarpras sekolah di Kabupaten Kudus. Baik melalui sumber dana APBD, DAK, maupun sumber pendanaan lainnya. “Segera mulai programnya, terutama perbaikan ruang kelas, hingga toilet umum. Karena ini yang paling banyak bersentuhan dengan siswa. Perbaiki ruang kelas yang nyaman, jangan sampai membahayakan,”ujarnya.
Dia juga berharap agar Disdikpora juga memiliki bak data untuk menentukan sekolah-sekolah yang menjadi prioritas untuk diperbaiki.
Diketahui bahwa Pemkab Kudus melalui Disdikpora bakal memperbaiki 133 sekolah pada tahun ini. Terdiri dari 120 SD dengan anggaran Rp 39,4 miliar dan 13 SMP dengan anggaran Rp 5,1 miliar yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Alokasi ABPD mengcover 83 SD senilai Rp 15,7 miliar, dan 8 SMP senilai Rp 1,7 miliar. Sedangkan DAK diperuntukkan bagi 37 SD senilai Rp 23,7 miliar, dan menyasar 5 SMP senilai Rp 3,4 miliar.
Perbaikan sekolah dapat berupa rehab atap yang rusak, pembangunan kelas, toilet, tembok yang rusak, hingga perbaikan sarpras lainnya yang kurang layak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus.
Ads-Ali Bustomi