Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin. Foto: Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin berharap Pemasyarakatan akan lebih maju dan lebih Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Hal itu diungkapkannya usai kegiatan syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023 di aula Kanwil Jateng, Rabu (3/5/2023).

“Saya berharap bisa memberikan sumbangsih dalam pembinaan narapidana dan melaksanakannya dengan berintegritas,” ujar Yuspahruddin.

Terkait narapidana terorisme (Napiter) di Jateng, dalam satu tahun ini ada 82 Napiter yang sudah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Yuspahruddin mengatakan, Napiter yang berikrar NKRI berasal dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah, yakni di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang, Lapas Kendal, Lapas Magelang, dan Lapas di Nusakambangan.

Sementara itu secara nasional ada 25 Napiter berikrar oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dalam beberapa hari ini.
“Untuk Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam satu tahun terakhir ada 82 Napiter yang ikrar NKRI,” tukasnya.

Ia menyebut, Napiter yang sudah mengucapkan ikrar NKRI akan mendapat hak-haknya. “Itu adalah satu syarat untuk mendapatkan hak mereka. Seorang Napiter mau berikrar setia NKRI itu susahnya luar biasa,” katanya.

Karena, sambung Yuspahruddin, mereka harus mencabut baiatnya (kelompok lama). Mereka akan diteror oleh komunitasnya.

Yuspahruddin menerangkan, usai mereka berikrar NKRI, mereka akan mendapatkan hak-haknya, diantaranya memperoleh remisi (pengurangan hukuman).

“Mereka akan turun tingkat penahanan juga. Dimana yang awalnya ditahan di Lapas Super Maksimum akan turun ke Lapas Maksimum Security, kemudian bisa turun lagi ke Lapas Medium Security,” jelasnya.

“Akan dilakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) setempat, selanjutnya asesment. Setelah diusulkan ke Kanwil untuk dilakukan TPP oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan disetujui, kemudian baru turun tingkat penahanan,” pungkasnya.

Ning S