blank
Menkumham, Yasonna H. Laoly memimpin upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023 secara hybrid. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023, seluruh insan Pemasyarakatan mengikuti upacara yang digelar secara hybrid, Selasa (2/5/2023).

Di tingkat pusat, upacara peringatan difokuskan di halaman komplek Kementerian Hukum dan HAM. Sementara Kantor Wilayah (Kanwil) dan UPT Pemasyarakatan se Indonesia mengikuti secara virtual.

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sendiri mengikutinya dari Aula Kresna Basudewa, Kanwil setempat.

Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil, Dr. A. Yuspahruddin didampingi oleh seluruh Kepala Divisi, para Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan perwakilan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kemenkumham Jateng yang dipimpin Ibu Ketua, Restu Rida Yuspahruddin.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dalam amanatnya menyerukan untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan.

“Halal bihalal harus kita maknai sebagai momentum untuk bersilahturahmi dan saling memaafkan, instrospeksi diri, dan juga memperkuat rasa kebersamaan,” tandas Yasonna.

“Dengan semangat baru setelah cuti lebaran, mari kita mulai kembali bekerja dan melayani masyarakat dengan semakin baik,” tambahnya.

Menkumham berpesan, momen peringatan HBP harus digunakan untuk merefleksikan kembali apa saja yang belum dikerjakan.

“Bagaimana konsep serta langkah-langkah perbaikan ke depannya. Teguhkan komitmen dan konsistensi seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK,” pesannya.

Menkumham mengimbau untuk selalu mengingat jasa para pendahulu dan tidak melupakan sejarah.

“Jangan sekali-kali lupakan sejarah. Sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Menteri Kehakiman RI Sahardjo pada 5 Juli 1963, bahwa Pemasyarakatan merupakan tujuan dari pidana penjara untuk memulihkan kembali kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan yang terjalin antara individu terpidana dan masyarakat, atau lebih dikenal dengan re-integrasi sosial,” ujarnya.

“Yang terus kita kembangkan hingga melahirkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang berorientasi pada paradigma hukum pidana modern yakni keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif,” sambungnya.

Menkumham mengingatkan jajarannya untuk mulai kembali fokus bekerja, tetap semangat dan bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kemenkumham, sehingga menjadi institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat.

“Dirgahayu Pemasyarakatan! Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59! Tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia!,”pungkas Yasonna.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Menteri Hukum dan HAM yang didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, serta pimpinan tinggi lainnya.

Ning S