Pencurian pisang Ambon diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Muntilan, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Polsek Muntilan, Polresta Magelang, melaksanakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Yakni atas perkara pencurian satu tundun pisang Ambon.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Samapta Ipda Suryono, Kanit Reskrim Ipda Setyo Pranowo, Kadus Dusun Nganten, Desa Ngawen – Ahmad Nurofik, Kadus Dusun Miriombo, Desa Giripurno, Kecamatan Borobudur, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Mujiyo.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, hari ini mengatakan bahwa ada seorang warga bernama Anjar Ariyanto (41) yang melaporkan terjadinya pencurian pisang pada hari Kamis (27 April 2023) sekitar pukul 07.00.

“Kami menerima laporan terjadi pencurian satu tundun pisang Ambon yang dilakukan oleh SW (38) warga Borobudur. Terjadi di sawah milik pelapor di Dusun Clapar, RT 2, RW 6, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang,” jelas Kapolsek pada Kamis (27/4/2023) sore.

Adapun kronologi awalnya SW hendak mencari rumput. Setelah melihat ada pisang satu tandan, maka diambilnya pisang tersebut. Ketika hendak dinaikkan ke sepeda motornya, ternyata diketahui oleh salah satu warga dan anggota Polri. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Muntilan.

“Setelah diadakan pertemuan oleh kedua belah pihak yang digelar di Mapolsek Muntilan, dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan, pihak pelapor dan terlapor sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan,” tutur Muthohir

Adapun kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang pada pokok permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak terlapor (yang mengambil pisang Ambon) telah meminta maaf kepada pihak korban (pemilik pisang). Pihak korban pun bersedia memaafkan.

Selain itu pihak terlapor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya. Apabila mengulangi, bersedia diproses secara hukum.

Dalam isi kesepakatan tercantum klausul bahwa apabila ada pihak lain yang ikut campur dalam proses penyelesaian masalah itu, kedua belah pihak akan mengabaikan dan tidak bertanggungjawab.

“Semoga dengan diselesaikannya permasalahan ini kedua belah pihak mendapatkan keadilan yang seadil- adilnya,” pungkas AKP Abdul Muthohir.

Eko Priyono