blank
Rumah tidak layak huni atau RTLH warga Desa Asemrudung, Geyer, Grobogan. Foto: dok Disperakim

GROBOOGAN (SUARABARU.ID) – Disperakim Kabupaten Blra menerima laporan dari masyarakat, bahwa dua dari lima rumah tak layak huni (RTLH) di Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Grobogan belum dipugar.

Pemerintah Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah belum melaksanakan pemugaran dua dari lima rumah tidak layak huni (RTLH) yang anggarannya dari Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) 2022.

Kabid Perumahan Disperakim Grobogan, Upik Farida Surya Dona, setelah adanya adanya laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan pengecekan, ternyata ada dua RTLH yang belum dipugar.

“Dari hasil pengecekan di Desa Asemrudung, dari bantuan lima unit RTLH dari ana Bankeupemdes, ternyata pemerintah desa baru mengerjakan tiga unit. Seharusnya sudah dikerjakan tahun lalu,” katanya kepada awak media.

Desa Tak Melapor

Setelah dilakukan pengecekan, lanjutnya, pihak Desa Asemrudung, Geyer, mengatakan hanya mendapatkan tiga unit saja. Sehingga yang diinput di Siskudes APBDes hanya tiga unit, sementara yang dua unit baru diinput.