KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen telah mengamankan seorang pemuda inisial AR (23), warga Desa Sadangkulon, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, karena diduga membuat petasan dan menyimpan 1 kg obat meron.
Penangkapan pemuda tersebut seolah mengindikasikan bahwa tak ada jera bagi sebagian pemuda terhadap bahaya petasan. Padahal pada Lebaran dua tahun lalu ada empat nyawa di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, meninggal akibat terkena ledakan mercon. Bahkan beberapa waktu lalu pemuda Desa Bulurejo, Kecamatan Ayah, juga tewas akibat ledakan petasan.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto menyatakan, tersangka AR diamankan di rumahnya, sekitar Pukul 17.00 WIB, Rabu (19/4).
“Telah kita amankan seorang pemuda yang diduga membuat petasan. Penangkapan pemuda itu bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kami,”jelas AKP Heru Sanyoto.
Dari pemuda AR, lanjut AKP Heru, polisi mengamankan 1 kg obat mercon, 30 selongsong petasan yang terbuat dari kertas, tiga batang bambu bulat, dua balok kayu, obeng, tang, dan lem kertas.”Barang bukti yang kita amankan ini, oleh pemuda tersebut sedianya akan digunakan untuk membuat petasan,”ujar AKP Heru.
Kasi Humas Polres Kebumen itu menegaskan, hingga sekarang Polres masih gencar melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRyD) atau patroli rutin dengan sasaran petasan.
KRyD dilakukan serentak dari tingkat Polres Kebumen hingga 26 Polsek jajaran untuk memastikan bersih dari petasan.Mengingat setiap tahun ada jatuh korban jiwa akibat ledakan petasan.
Komper Wardopo