blank
Suporter PSIS, Snex bentrok dengan pendukung PSS, di Stadion Jatidiri, Semarang. Foto: mopsis

SEMARANG (SUARABARU.ID)– CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, menyatakan menerima putusan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, akibat kejadian kerusuhan pada laga kandang menghadapi PSS (Sleman), Minggu (2/4/2023) lalu, di Stadion Jatidiri, Semarang.

Dan akibat peristiwa itu, PSIS dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 75 juta, karena penonton di Tribun Utara, terlibat kerusuhan dan masuk ke dalam area lapangan.

Atas sanksi yang diterimanya ini, Yoyok berharap, kejadian itu bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Dia ingin ke depannya lebih tertib, dan bisa menjaga kondusivitas pada saat berangkat ke stadion, kala pertandingan, hingga pulang ke rumah.

BACA JUGA: Hari Raya Ching Bing, Makin Surakarta Laksanakan  Ziarah Kubur

”Kami juga telah melakukan komunikasi dengan Snex, yang pada kejadian kemarin terlibat dalam insiden itu. Snex juga menyampaikan, akan bertanggungjawab terhadap keputusan hukuman itu,” kata Yoyok Sukawi, dalam keterangannya di Semarang, Minggu (16/4/2023).

Dia juga berharap, pihaknya menyiapkan langkah-langkah preventif, guna menyambut kompetisi musim depan. Manajemen PSIS akan mengadakan pelatihan bagi Steward, dari unsur suporter. Hal ini agar saat pertandingan berlangsung, mereka bisa menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Snex, Nur Yahya mengatakan, akan bertanggungjawab terhadap keputusan dari Komdis PSSI, dan akan melakukan evaluasi-evaluasi di internal Snex.

”Kami dari Snex yang pertama menyampaikan permohonan maaf, kepada seluruh masyarakat di Kota Semarang, atas apa yang terjadi dan hukuman yang ada. Kami juga akan mengevaluasi diri, untuk bisa menjadi suporter yang lebih baik lagi ke depannya. Terkait hukuman denda Rp 75 juta, kami akan menggelar iuran anggota Snex, dan open donasi sebagai bentuk tanggung jawab,” ungkap Nur Yahya.

Riyan