blank
SOSIALISASI - KPU Jawa Tengah malakukan sosialisasi Dapil di KPU Kota Tegal. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 4 Kabupaten yang ada di Jawa Tengah pada Pemilu 2024 mendatang mengalami penambahan.

“Ada 4 Kabupaten yang mengalami penambahan alokasi kursi dari 45 menjadi 50. Keempatnya yakni, Purbalingga, Kendal, Sragen dan Boyolali. Sedangkan untuk Kota Tegal masih tetap 30 kursi,” kata Komisioner KPU Jawa Tengah, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Putnawati saat sosialisasi Dapil di KPU Kota Tegal, Kamis (6/4/2023) sore.

Secara umum alokasi kursi baik untuk DPR RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota masih sama dengan Pemilu 2019. Adapun, alokasi kursi DPR RI untuk Jateng terdiri dari 12 Dapil dan jumlah kursinya sebanyak 77 Kursi. “Untuk alokasi DPRD Provinsi terdiri dari 13 Dapil dengan alokasi kursi sebanyak 120 kursi,” terangnya.

Komisioner KPU Jateng lainnya Ikhawanudin mengatakan, pihaknya punya kewajiban mensosialisasikan penataan Dapil. Serta, alokasi kursi untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Menurut Ikhwanudin, selain sebagai tempat untuk arena kompetisi, dapil juga memiliki beberapa keuntungan. Bagi peserta pemilu, itu menjadi tolak ukur keberhasilannya menempatkan wakilnya. “Bagi pemilih merupakan sarana komunikasi dengan calon wakilnya. Sehingga memiliki ikatan interaksi yang terjalin dengan baik,”ujar Ikhwanudin.

Pemilih, kata Ikhwanudin, seharusnya bisa berfikir dengan cerdas terkait pemilihan wakil. Sehingga, kedepannya dapat terjalin komunikasinya cukup dekat.

Bagi penyelenggara Pemilu, kata Ikhwanudin, Dapil merupakan bagian dari proses tahapan Pemilu. Hal itu, menjadi kewajiban bagi penyelenggara untuk menyampaikan kepada masyarakat. “Sosialisasi Dapil Juga memberikan keyakinan kepada masyarakat Pemilih bahwa proses pemilu dalam keadaan baik-baik saja,” tegasnya.

Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengadakan rakor penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD. Kemudian juga melakukan uji publik hingga kegiatan sosialisasi.

Sutrisno