blank
Kasatnarkoba Iptu Edi Santosa,SH bertanya kepada Dua pengedar sabu  yang diamankan Satresnarkoba Polres Blora, dalam jumpa pers  di Halaman Mapolres Blora. Selasa, 4 April  2023. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Dalam Operasi Bersinar selama 20 hari, sejak 9 hingga 28 Maret 2023. Satresnarkoba Kepolisian Resor  (Polres)  Blora Polda Jawa Tengah mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika di wilayah Blora. Diduga akan edarkan sabu di jalan Ahmad Yani pertigaan kejaksaan Blora.

Kasatnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa, SH menjelaskan bahwa satresnarkoba Polres Blora menangani satu kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, kejadian pada Sabtu, 9 Maret 2023, sekira pukul 17.00 WIB., ada 2 orang pelaku akan edarkan sabu, di  jalan Ahmad Yani pertigaan Kejaksaan Blora.

“Dua orang tersangka inisial FR dan PR, pekerjaan mantan sopir dan satunya swasta,” ucap Iptu Edi Santosa kepada awak media, di Halaman Mapolres Blora. Selasa, (4/4/2023).

Kegiatan operasi ini, lanjut Iptu Edi Santosa, dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan, yang digelar diseluruh jajaran Polda Jawa Tengah, saat ini Polres Blora mengamankan 2 tersangka, menurut pengakuan pelaku barang tersebut diperoleh dari Lasem Rembang.

“Modusnya, kedua tersangka ini sebagai pengedar, kemudian memesan lewat HP, barang ditaruh di suatu alamat, dan diambil. Kemudian pembayarannya tunai juga ditaruh dialamat yang sama,” jelas Kasat Narkoba Polres Blora.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengatakan satnarkoba mengamankan dari dua tersangka berupa 6 paket sabu, dengan berat 1,7 gram. Dan barang bukti meliputi sarana komunikasi maupun sarana untuk membawa, yakni, 1 Kendaraan roda empat, 1 kendaraan roda dua dan sebuah ponsel.

“Ancaman hukumannya, sesuai pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan paling singkat penjara lima tahun atau denda Rp 1 miliar,” tegas Kasat Narkoba.

Pada saat jumpa pers, Kasat Narkoba menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Blora, khususnya para orang tua untuk kewaspadaannya agar mengawasi kegiatan anak anaknya, terutama pergaulannya.

“Diperhatikan betul, pergaulan dan kegiatan anak – anaknya, sedikit banyak hal ini bisa mencegah dan mengurangi  penggunaan narkotika,” tandas Kasat Narkoba  Polres Blora.

Untuk diperhatikan, jumpa pers ini dilakukan disela – sela Kasatnarkoba bersama Kapolres Blora  mengikuti Pers release operasi bersinar candi 2023 Polda Jawa tengah via zoom meeting di Aula Aryaguna Polres Blora, dipimpin langsung Kapolda Jawa Tengah, Semarang 4 April 2023, yang diikuti seluruh Polres se-Polda Jawa Tengah.

Kudnadi Saputro