Para ASN Kabupaten Kudus saat melaksanakan apel pagi. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan Tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari unsur PNS dan PPPK di Kabupaten Kudus akan segera cair. Total sebanyak Rp 30,4 miliar anggaran telah disiapkan untuk membayar THR seluruh ASN di Kudus.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan  Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono mengatakan, untuk pencairan THR untuk para ASN pihaknya masih belum bisa memastikan kapan tanggalnya. Hanya saja untuk pencairan dipastikan sebelum lebaran.

“Belum bisa kami pastikan tanggal (THR cair), (yang pasti) sebelum lebaran,” tandas Eko, Minggu (3/4).

Eko mengatakan, untuk THR bagi ASN tidak hanya satu kali gaji saja. Akan tetapi masih ada tambahan berupa tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

“THR terdiri dari satu kali gaji dan 50 persen TPP (tambahan penghasilan pegawai) bulan Maret,” kata Eko.

Sementara dilansir dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, jumlah ASN di Kudus sampai pada Januari 2023 yakni sebanyak 6.452 orang. Jumlah sebanyak itu terdiri atas PNS sebanyak 5.940 orang, 491 orang PPPK, dan 21 orang CPNS.

Ssmentara itu dilansir dari berbagai sumber, THR untuk ASN akan mulai dicairkan pada 4 April 2023. Kemudian untuk komponen tunjangan dalam THR hanya 50 persen alasan pemerintah pusat lantaran saat ini kondisi ekonomi masih belum sepenuhnya pulih.

Kemudian bagi ASN fungsional misalnya guru atau dosen yang tidak ada komponen tunjangan kinerja dalam pencairan THR kali ini akan mendapat 50 persen tunjangan profesi.

Ali Bustomi