Pendamping Sosial Lakukan Rekonsiliasi di hari pertama penyaluran bersama lembaga penyalur (PT. Pos)

JEPARA (SUARABARU.I) -Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2023 yang sesuai siklus penyaluran disalurkan di bulan Januari , baru dapat dirasakan manfaatnya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM PKH) bulan Maret bersamaan dengan penyaluran bansos sembako bulan Januari-Maret, masing-masing Rp 200.000,-.

Di Kabupaten Jepara, Kemensos menunjuk PT.Pos (Persero) sebagai lembaga bayar. Sesuai jadwal yang ditentukan oleh Kantor Pos Cabang Jepara bahwa penyaluran bansos di Kecamatan Mayong dilaksanakan di masing-masing balai Desa dengan total sebanyak 8.714 orang.

Sedangkan rinciannya Desa Bandung (231 KPM), Buaran (913 KPM), Bungu (217 KPM), Datar (428 KPM), Jebol (288 KPM), Kuanyar (483 KPM), Mayongkidul (503 KPM), Mayonglor (691 KPM), Ngroto (520 KPM), Pancur (1231 KPM), Paren (202 KPM), Pelang (517 KPM), Pelemkerep (354 KPM), Pule (291 KPM), Rajekwesi (659 KPM), Sengonbugel (487 KPM), Singorojo (476 KPM), Tigajuru (223 KPM).

Pendamping Sosial Lakukan Monitoring Penyaluran Bansos di Desa Pule Kec. Mayong

“Untuk jadwal penyalurannya sendiri, mulai hari ini Senin (03/04/2023) hingga Rabu (05/04/2023), ”jelas Ulum yang juga Kepala Kantor Pos Mayong. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jaminan Sosial pada Putusan Keempat putir keempat yang berbunyi : “Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi verifikasi validasi calon penerima bantuan sosial, penyaluran bantuan sosial, verifikasi komitmen, pertemuan bulanan P2K2, pemutakhiran data, dan graduasi KPM”.

Dalam hal ini, pendamping sosial melakukan monitoring pada pelakasanaan penyaluran bansos oleh lembaga bayar (PT.Pos Persero). Terdapat beberapa ketentuan yang tertuang dalam juknis penyaluran di mana pendamping sosial diharapkan dapat mensosialisasikan kepada Pemdes dan KPM terkait kasus-kasus yang mungkin terjadi semisal Lansia sebatangkara (1 KK sendiri) meninggal dunia, maka bansos tidak dapat diambil dan dana akan dikembalikan ke kas Negara dan kasus-kasus lainnya.

Selain monitoring penyaluran bansos, pendamping sosial juga harus mengedukasi KPM agar menggunakan bansosnya agar tepat manfaat dan tepat guna. Dalam hal ini untuk bansos PKH, diharapkan benar-benar digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan anak sekolah, ibu hamil, dan balitanya.

Sedangkan untuk bansos sembako yang diterima dalam bentuk uang tunai senilai Rp 600.00,-, pendamping sosial juga menghimbau agar bansos sembako ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Hal ini benar-benar menjadi tugas penting pendamoing sosial untuk mengawal bagaimana bansos yang diterima KPM benar-benar memenuhi prinsip tepat guna dan tepat manfaat tadi.

KPM belanjakan bansos Sembako agar tepat guna dan tepat manfaat sesuai arahan pendamping sosial.

Rekonsiliasi hari pertama penyaluran bansos PKH dan sembako yang dilakukan pendamping sosial bersama lembaga bayar (PT.Pos Pesero) sebagai berikut ; Bandung (dari 231 tersalur 225), Buaran (dari 913 tersalur 450), Bungu (dari 217 tersalur 214), Datar (dari 428 tersalur 413), Jebol (dari 288 tersalur 286), Kuanyar (dari 483 tersalur 441), dan Mayongkidul (dari 503 tersalur 499).

Sedangkan Mayonglor (dari 691 tersalur 669), Ngroto (dari 520 tersalur 492), Pancur (1231 tersalur 394), Paren (dari 202 tersalur 197), Pelang (dari 517 tersalur 509), Pelemkerep (dari 354 tersalur 346), Pule (dari 291 tersalur 291), Rajekwesi (dari 659 tersalur 651), Sengonbugel (dari 487 tersalur 474), Singorojo (476 tersalur 469), Tigajuru (dari 223 tersalur 220) dengan total KPM tersalur di hari pertama sejumlah 7.240 KPM dan bansos yang dikucurkan Kemensos sebanyak Rp 5.995.400.000,-.

Hadepe – Arkansa
[